851 views

Ketua MK-MK Jimly Asshiddiqie: Jangan Biarkan Negara Hukum Kita Dirusak Oleh Para Mafia

LIPUTANHUKUM.COM: Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK) Jimly Asshiddiqie dalam sidang perkara Klarifikasi Pelapor dan Pemeriksaan Pendahuluan pada hari ini (Jum’at, 03/11/2023) mengatakan ” jangan biarkan negara hukum kita dirusak oleh Para Mafia ” pungkas Jimly saat memimpin sidang MK-MK sebagaimana dikutip dari Kanal YouTube MK (Jum’at, 03/11/2023).

Pada kesempatan yang sama Prof Jimly  juga setengah berkelakar menyampaikan bahwa ada ‘mafia peradilan’ yang menggelar rapat kerja nasional (rakernas) setahun sekali. Ia mengatakan para mafia melaporkan duit yang mereka dapat sepanjang tahun. “BKalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang tapi lumayan banyak ” kelakar Jimly menyindir fakta dan kondisi yang terjadi.

Menurut Jimly, para mafia itu terdiri dari polisi, jaksa, panitera, hakim, hingga advokat. Menurutnya, para mafia melaporkan penghasilan yang didapatkan dari hasil memeras masyarakat saat bertugas. ” Polisi lapor, sekian dapatnya. Jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa itu. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa, karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi. Tukang peras ini. Diperas-peras semua ” lanjut Jimly setengah berkelakar.

Jimly mengatakan hakim juga mendapatkan uang hasil perasan, tapi lebih sedikit dibanding aparat penegak hukum yang lain. Menurutnya, hakim biasanya dapat bagian ‘tulang’. ” Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya. Baru dapat tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rapat rakernas itu, ‘iya pak hakim bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum ” ujar  Jimly setengah bergurau.

Masih meneruskan kelakarnya, menurut Ketua MK-MK itu, advokat mendapatkan penghasilan paling banyak. Menurut Jimly, advokat menangani perkara paling banyak. ” Mulai dari sebelum kejadian, sampai eksekusi, sampai terus dapat. Makanya, advokat tuh kaya-kaya. Nah, mudah-mudahan boleh kaya tapi idealisme jangan lupa ” tandasnya dihadapan Para Pengacara Muda dari PADI. 

Oleh karena itu, lanjut Jimly, kualitas negara hukum di Indonesia jangan sampai disetir oleh para mafia. Untuk menjaga integritas dan kualitas, di mulai dari hakim. ” Untuk memulai pembenahan praktik sistem negara hukum, kita sebaiknya memang dari hakim, karena hakim itu yang memutus akhir. Kalau dia beres, yang lain-lain ikut beres juga ” tegas Ketua MK-MK itu.

Mantan Ketua MK itu menegaskan, apabila orang membayar hakim namun tidak efektif untuk mengarahkan keputusan, maka akan sadar bahwa hakim tidak bisa disetir. Hakim yang berintegritas mempengaruhi hal lainya. ” Kalau bayar hakim tidak efektif untuk mengarahkan putusan, akhirnya orang sadar ngapain bayar, pakai cara mahal-mahal, ngapain bayar polisi, orang putusannya tidak bisa disetir. Jadi kalau hakim berintegritas, yang lain nanti terpaksa ya dipengaruhi, nah gitu ” ungkap Jimly tegas. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.