LABUHANBATU-LH: Personel Sat Intelkam Polres Labuhanbatu lakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (01/11/23)
Koordinasi ini melibatkan beberapa Polres Labuhanbatu yakni Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Labuhanbatu IPDA R. BATUBARA serta anggota Sat Intelkam, AIPTU ADI SETIAWAN, AIPDA M. SAIFUDDIN HARAHAP, dan BRIPKA TUMPAL H F SIRAIT.
Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES H. HUTAJULU, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama dalam upaya memastikan pemilihan yang akan datang berlangsung adil dan demokratis. Penertiban APK dan APS memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran proses pemilu.
Kapolres juga mengajak masyarakat Labuhanbatu untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan, serta mengingatkan tentang dampak negatif pelanggaran aturan terkait kampanye dan sosialisasi terhadap keberlangsungan pemilu yang sah dan adil.
Koordinasi antara Polres Labuhanbatu dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu diharapkan akan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan. Dengan kerja sama ini, diharapkan pemilihan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Labuhanbatu.
Demikian release berita yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Rabu (01/11/2023). (Nafiah)