LABUHANBATU-LH: Polsek Panai Hilir, Resor Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika.
Tim Opsnal Polsek Panai Hilir meringkus pelaku saat menemukan dugaan barang haram narkotika jenis sabu dari tubuh pelaku. Pelaku ditangkap diseputaran Jl. KUD Lk VI Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Nasib sial terduga pelaku dialaminya pada Jum’at, (27/10/23), sekira pukul, 09.30 WIB. Pelaku bernama Ucan, (30), warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Ucan pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu dan petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang merupakan dugaan narkotika jenis sabu.
Bermula, kata Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrimnya IPDA L Pandiangan, S.H. Penangkapan pelaku diawali dari laporan masyarakat pada Sabtu, (28/10/2023). ” Ya, penangkapan terduga diawali dari laporan masyarakat, bahwa, di Jl. KUD Lk VI kerap terjadi transaksi narkotika ” ungkap IPDA L Pandiangan.
Diterangkannya, pada hari Jumat, (27/10/23), sekira pukul, 09.00 wib tim Opsnal Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga disebut sebagai pengedar. ” Berdasarkan itu tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ” sebutnya.
Usai digelandang, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan narkotika jenis sabu. “BMenurut pelaku barang bukti yang ditemukan merupakan narkotika jenis sabu ” cetusnya.
Adapun terduga pelaku melakukan aksi kejahatannya dilatarbelakangi tergiur untung yang menjanjikan. Kerja ringan untung besar. ” Ya, terduga pelaku tergiur untung menjanjikan. Kerja enak dapat besar ” papar Kanit.
Sementara, untuk barang bukti, tim Opsnal Polsek Panai Hilir menyita 3 (Tiga) bungkus plastik klip berisi diduga narkoba jenis sabu. 16 (enam belas) bungkus Plastik klip kecil kosong. 1 (satu) buah plastik klip besar kosong. 1(satu) Kotak Rokok merk sampoerna.
Diakhirinya, berkas terduga pelaku secepatnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut. ” Berkas pelaku secepatnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu ” tandas Kanit IPDA L Pandiangan, SH. (Edi S Ritonga)