LABUHANBATU-LH: Tanaman Kelapa Sawit di PTPN IV Unit Perkebunan Ajamu milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tidak terawat. Hal ini terpantau oleh Wartawan liputanhukum.com (LH) ketika melewati area perkebunan yang terletak di Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (24/10/2023).
Tanaman kelapa sawit milik BUMN tersebut tampak tidak dirawat, mengering dan menguning. Selain itu pelepah sawit yang sudah mengering masih posisi terbemgkalai di pohon. Akibatnya, proses pertumbuhan tanaman dan hasil produksi kelapa sawit terganggu.
Diduga kondisi tersebut telah lama dibiarkan (tidak terawat). Sebab, tanaman tampak mengecil, kering dan menguning.
Manager PTPN IV Unit Ajamu Sihol Silitonga saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi dan tanggapannya menyatakan kondisi tersebut sengaja dibiarkan dan tidak dirawat. ” Untuk tanaman rencana Tanaman ulang , sudah tidak ada lagi pemeliharaan bang ” ujarnya (Selasa, 24/10/2023).
Saat dipertanyakan berapa lama kondisi kebun kelapa sawit milik BUMN tidak rawat, Sihol Silitonga memilih untuk bungkam sampai berita ditayangkan.(Edi S Ritonga)