LABURA-LH: Polsek NA IX-X melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di Dusun I Desa simpang Marbau Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Giat ini dilaksankan pada Rabu (20/09/2023).
Acara ini dilasankan oleh IPDA Sofyan, SH bersama AIPTU Zul Aswin, AIPTU P. Siregar dan AIPDA Joel Roy.S. Personel Polsek Na: IX-X itu memberikan arahan, pencerahan dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya pergaulan bebas dan bahaya Narkoba.
Dalam arahannya, IPDA Sofyan, SH berharap masyarakat dapat terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba ” Kami berharap agar warga masyarakat terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba ” ujarnya.
Demikian Berita Giat Polsek Na: IX-X yang dikirim oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu kepada liputanhukum.com pada Rabu (20/09/2023). (Nafiah)