389 views

Lagi-lagi Seorang Wartawan Mengalami Tindakan Kekerasan

LUBUKLINGAU-LH: Kekerasan terhadap Wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa Koordinator Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Lubuklinggau Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Senin, 30/01/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini diceritakan oleh Adhio Septiawan atau Vhio wartawan yang mengalami kekerasan itu bermula saat dia melintas di Jalan Cereme Dala, dalam pantauannya dia mendapati ada aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang yakni laki-laki dan perempuan disebuah rumah besar.

Kemudian dengan insting jurnalistiknya Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video. Lantas pemilik rumah mengetahui dan keluar marah-marah. Kemudian Vhio pergi meninggalkan lokasi tersebut dan bermaksud untuk pulang ke rumah.
Terhenti di pos perumahan, lalu Vhio bersama security perumahan pergi ke warung untuk membeli rokok, namun dicegat oleh di duga dua orang oknum berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang berpakaian preman di depan Masjid Taqwa didekat rumah yang direkam Vhio sebelumnya.

Saat dicegat, tiga orang diduga oknum anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Selanjutnya orang tersebut langsung menganiaya korban dengan cara menyeret dan membanting serta memukul korban, bahkan sempat melepaskan tembakan keudara.

” Tiga orang itu dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang berpakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang nendang, dan memukul, saya di buat seperti teoris. Dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu, “terang Vhio (Senin, 30/01/2022).

Hingga keadaan Vhio dengan kondisi babak belur mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Tak sampai disitu, usai menganiaya, ketiga orang diduga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuk Linggau.

“Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,”kata Vhio.
Sementara itu, Ketua PWI Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades , Koordinator Kesejahteraan Wartawan Fuad dan Penasehat Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.

” Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu di ingat wartawan di lindungi Undang-undang pers,” kata Iman (Senin, 30/01/2022).

PWI Lubuklinggau meminta agar Komandan Brimob Kompol Andiyano untuk menindak tegas dugaan anggotanya apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut adalah anggota Brimob. (Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.