LABUHANBATU-LH: Pengolahan air industri Crude Palm Oil (CPO) lazimnya menggunakan beberapa sumber air dalam pengoperasiannya seperti air sumur, air sungai dan air danau. Perihal pemanfaatan sumber air itu Pabrik Kelapa Sawit PT. Siringo-Ringo Jalan Dusun IV Singgamata Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan sumber air sungai yakni Sungai Bilah untuk memenuhi kebutuhan proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik karyawan serta kantor.
PKS PT. Siringo-Ringo di dalam menggunakan air sungai bilah sesuai dengan regulasi telah memperoleh izin searah dengan proses dan prosedur hukum yang berlaku, serta kewajiban melakukan pembayaran pajak penggunaan air permukaan secara berkala dan rutin kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara UPT. Daerah Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Secara teknis dalam memenuhi kebutuhan air untuk proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik karyawan dan kantor. Beberapa sumber air tersebut sering mengandung bahan atau benda yang dapat mengganggu jalannya proses atau operasi pengolahan CPO sehingga diperlukan tahapan Water Treatment.
Tindak lanjut penggalian informasi lebih dalam oleh Wartawan liputanhukum.com dilapangan terkait penggunaan air sungai bilah untuk kebutuhan proses pengolahan kelapa sawit di PKS PT. Ringo-ringo, Yusri Effendi selaku Humas saat disambangi diruang kerjanya menjelaskan terkait teknis Water Treatment pada pabrik Crude Palm Oil secara garis besarnya menerangkan tentang proses pengambilan sumber air Sungai Bilah untuk digunakan proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik karyawan.
“air dari sungai bilah dipompakan dengan mesin pompa menuju kolam penampungan di lokasi pabrik untuk dilakukan pengendapan. Kemudian air dari kolam penampungan air yang telah diendapkan, dipompakan menuju WTP (Water Treatment Plan) untuk dilakukan proses penjernihan air,” jelas Yusri (Jumat, 27/01/2023).
Masih penjelasan Yusri, “setelah dilakukan penjernihan barulah air tersebut dipergunakan untuk proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik perumahan serta kantor. Untuk pengujian air bersih dan air sungai sesuai baku mutunya dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh Laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional),” tegas Yusri .
Lebih lanjut, “air bersih tersebut disalurkan juga ke masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik di Dusun Singgah Mata Desa Bandar Kumbul dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, berangakaian dengan pengunaan air untuk proses pengolahan kelapa sawit dan kebutuhan domestik perumahan, PT Siringo-Ringo aktif dan rutin melakukan uji laboratorium di PT Itec Solution Indonesia dengan nomor Sertifikat Akreditasi KAN : LP-894-IDN,” timpal Humas PKS PT Siringo-ringo itu.
Sebagaimana disadur dari referensi berbagai sumber sistem utilitas pengolahan Air Industri Crude Palm Oil (CPO) tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut :
Screening, proses ini merupakan tahap awal penjernihan air yang meliputi pemisahan partikel- partikel padat dalam air yang berukuran besar dan partikel yang lebih kecil akan tetapdalam air untuk menuju pengolahan selanjutnya yaitu pengendapan. Screening ditempatkan pada posisi pertama karena dapat memisahkan benda atau partikel padat yang ikut bersama air mentah apabila dibiarkan akan dapat menurunkan kinerja mesin, peralatan pabrik, perpipaan dan sebagainya. Permasalahan yang biasanya ditemukan yaitu terdapat benda-benda padat yang dapat berasal dari sungai atau sumber air yangmemiliki ukuran yang lebih kecil dari ukuran yang dapat di pisahkan oleh alat screening.
Clarification, suatu proses yang dapat menurunkan kekeruhan di dalam air dengan memasukkannya kedalam suatu alat yang dinamakan clarifier kemudian ditambahkan bahan kimia yang berfungsi sebagai koagulan.
Filtrasi, filtrasi didefinisikan sebagai suatu proses dimana air dialirkan melalui suatu bahan tertentu (membran) untuk menghilangkan partikel pengotor yang biasanya mengandung partikel tersuspensi (lumpur halus dan lempung), bahan biologis (bakteri, plankton,spora, kista atau bahan lain) dan flok. Filtrasi yang biasanya digunakan dalam pengolahan air pabrik CPO adalah filtrasi yang diklasifikasikan dalam kecepatan penyaringannya karena dianggap lebih efisien.
Demineralisasi, air yang melalui tahap demineralisasi adalah air yang akan digunakan sebagai air umpan boiler, air proses dan air pendingin. Demineralisasi air adalah pembuangan semua kandungan garam anorganik melalui mekanisme pertukaran ion atau ion exchange. Dalam proses ini, resin kation asam kuat dalam bentuk hydrogen mengubah garam terlarut menjadi asam yang sesuai, dan resin anion basa kuat dalam bentuk hidroksida menghilangkan asam-asam ini. Demineralisasi menghemat biaya pabrik daripada menggunakan proses penyulingan namun tetap menghasilkan kualitas air yang sama.
Deaerasi, proses ini menggunakan alat yang dinamakan deaerator yang bertujuan untuk menghilangkan gas-gas terlarut dalam air yang keluar dari ion exchanger sebelum diumpankan ke boiler. (Afdillah)