LIPUTANHUKUM.COM: Warga Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat Surat Terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Riau Syamsuar untuk menghentikan operasi Angkutan Truk-Truk Odol Batubara yang melintas di jalan provinsi yang ada di Kabupaten Inhu. Sebab, kerusakan jalan yang cukup parah sepanjang kurang lebih 50 KM diduga akibat operasinalisasi Truk-Truk Odol Batubara tersebut.
Surat Terbuka atas nama masyarakat Inhu tersebut ditandatangani oleh Tokoh Masyarakat Hatta Munir yang dikirim ke redaksi liputanhukum (Minggu, 06/11/2022).
Berikut kutipan Surat Terbuka yang dikirim ke Redaksi liputanhukum.com:
” SURAT TERBUKA
Kepada Yth
Bapak Gubernur
Di –
Pekan Baru
Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak sebagai berikut :
Sehubungan curah hujan akhir-akhir ini sangat tinggi di Riau terutama di Kabupaten Inhu, akibat dari ini, sebahagian besar akses jalan Provinsi rusak berat, sehingga masyarakat untuk menjalankan usaha menjadi terhalang aktivitasnya, dan anak-anak ke sekolah pun ikut terhalang, karena sering terjadi kemacetan di jalan, karena adanya truk angkutan yang bermuatan berat terpuruk.
Untuk itu, perkenankanlah kami masyarakat menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu, kehadapan Bapak Gubernur, sebagai pemegang AMANAH RAKYAT sebagai berikut :
1. Untuk menjaga situasi selalu kondusif di tengah masyarakat banyak, diminta Bapak Gubernur menghentikan operasi angkutan truk-truk odol batubara yang melintas di jalan provinsi yang ada di Kabupaten Inhu;
2. Diminta juga jalan yang rusak akibat truk-truk odol batubara segera diperbaiki, supaya lancar truk angkutan sembako seperti beras, sayur, ayam potong dari Sumbar, hingga di pasaran harga tidak menjadi mahal;
3. Untuk tidak terhalang truk angkutan buah sawit petani masyarakat Inhu mengantar buah ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit-red), yang beraktivitas di jalan Provinsi, diminta Bapak Gubernur Riau mewajibkan pengusaha batubara membuat akses jalan sendiri, dengan tidak melewati jalan Provinsi.
Demikianlah penyampaian Surat Terbuka ini, semoga menjadi perhatian Bapak Gubernur Riau dan Terimakasih.
6 November 2022
Hormat Kami
Warga Masyarakat Inhu
ttd
Hatta Munir “.
Pada pemberitaan liputanhukum.com sebelumnya, Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasianal (MPR Bernas) Inhu Hatta Munir juga telah menyampaikan keberatan beberapa elemen masyarakat atas operasionalisasi Tambang Batubara di Inhu.
Oleh karena itu, Gubernur Riau Syamsuar didesak beberapa elemen masyarakat untuk menutup Tambang Batubara yang ada di Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) karena dinilai merusak fasilitas umum berupa jalan tanpa mengindahkan CSR (Corporate Social Responsibility.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasianal (MPR Bernas) Inhu Hatta Munir. ” Kami harap kepada pihak terkait, Kementerian ESDM, Gubernur Riau, Dinas Pertambangan Energi Riau, Dinas Perhubungan Riau, Kapolda Riau, DPRD Riau agar secepatnya duduk bersama guna mengambil keputusan dengan menghentikan sementara penambangan batubara yg menggunakan angkutan mobil ODOL (over kavasitas) yang semena-mena selama ini ” pungkas Munir saat itu (Selasa, 18/10/2022).
” Karenaya akan lebih nyaman jika semua perusahaan tambang di Peranap di tutup saja perizinanannnya oleh Gubri Syamsuar jika hanya terkesan perusahaan itu mengeruk keuntungan belaka tapi mengabaikan kepentingan umum seperti kebutuhan jaminan sarana jalan transportasi masyarkat umum ” tandas Ketua LSM MPR Bernas itu. (Rz/Red)
VIDEO TERKAIT: