317 views

Besok Giliran 12 Saksi Korban Pembunuhan Berencana Brigadir J Akan Diperiksa Di PN Jakarta Selatan

JAKARTA-LH: Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Besok (Selasa, 25/10/2022) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan kembali akan menyidangkan perkara pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan komplotannya. Adapun agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban sebanyak 12 orang.

Adapun kedua belas orang saksi yang akan diperiksa berasal dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Agenda ini dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. ” Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi ” ujar Djuyamto (Minggu, 23/10/2022).

Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bergulir sejak 17 Oktober 2022 dengan agenda sidang perdana pembacaan surat dakwaan. Kemudian sehari berikutnya dilanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan untuk Bharada E selaku justice collaborator.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf yang mengajukan eksepsinya, sidang keempat terdakwa pada pekan pertama dilaksanakan dua kali, yakni Senin dan Kamis (20/10). Sementara terdakwa Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi. (Ahmad/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.