LIPUTANHUKUM.COM: Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur menjadi saksi bisu tragedi sepak bola BRI Liga 1 2022 -2023 (Sabtu, 01/10/2022). Pertandingan derby Jatim antara Arema FC VS Persebaya Surabaya menelan korban jiwa tebesar didunia. Hingga jam 12.50 pada Minggu, 02 Oktober 2022 tercatat 130 orang meninggal dunia dan 128 orang masih dirawat dibeberapa Rumah Sakit disekitar Kabupaten Malang.
Melihat banyaknya korban yang masih dirawat bukan tidak mungkin jumlah korban meninggal akan terus bertambah.
Pemicu terjadinya tragedi adalah kekecewaan suporter Aremania atas kekalahan club kesayangan 2 – 3 atas Persebaya Surabaya. Sesaat setelah peluit panjang ditiup oleh wasit pertandingan yg dipimpin oleh wasit Agus Fauzan, suporter Aremania menyerbu lapangan hijau dengan melompati pagar pembatas tribun untuk melampiaskan kekecewaannya.
Diduga karena kesalahan prosedur pihak keamanan atas penanganan kericuhan, Polisi menembakkan gas air mata kearah suporter yang memasuki lapangan hijau juga kearah tribun penonton akibatnya terjadi keos yang lebih parah.
Hal ini mengakibatkan terjadinya kepanikan penonton yang berusaha keluar dari stadion, akibatnya terjadi desak desakkan yang mengakibatkan banyak penonton yang terjatuh dan terinjak injak oleh penonton lainnya. Tegasnya korban jiwa terjadi adalah akibat berdesak desakkan dan sesak nafas akibat gas air mata, bukan karena bentrok massal.
Sungguh ini merupakan tragedi yang sangat menyedihkan bukan saja bagi insan persepakbolaan, tapi juga utk rakyat Indonesia dan dunia. Mestinya harus dilakukan evaluasi total terhadap semua stekholder PSSI, terutama pada BRI Liga 1 2022 – 2023 ini.
Hingga saat ini korban dirawat di 8 titik Rumah Sakit rujukan disekitar Kabupaten Malang. Keluarga korban dapat mengakses informasi korban di N0. 122 BNPB Kabupaten Malang.
Aksi para relawan yang sangat simpatik dalam menghimpun data korban dari beberapa rumah sakit rujukan mendapat apresiasi tersendiri dari keluarga korban dan masyarakat karena sangat membantu keluarga utk mengetahui ttg keluarganya yg menjadi korban serta tempat rumah sakit korban dirawat.
Sementara Pemerintah Propinsi memberikan empati kepada semua korban sebesar Rp 10,000,000.00 utk korban meninggal, sementara Rp 5,000,000.00 utk korban luka luka. (Amir)