MUSIRAWAS-LH: Proyek Pekerjaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk pekerjaan drainase yang mengunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 diduga tidak memenuhi standar SNI. Adapun Nilai Anggarannya sebesar Rp 127.668.600, sepanjang 285 meter dan tinggi 30 CM serta tebal 15 CM.
Pasalnya, terlihat jelas dalam proses adukan yang tidak memakai bak pengadukan melainkan mengaduk di badan jalan yang tanpa ada pembersihan terlebih dahulu . Dan terlihat juga bekas dari adukan tersebut membuat badan jalan becek hingga menganggu aktifitas warga yang melintas. Selain itu juga terlihat pengecoran drainase tersebut memasang papan mal dalam keadaan genangan air masih ada di dalam drainase
Berdasarkan keterangan warga sekitar, wilayah pembangunan pekerjaan tersebut langsung di aduk di tengah badan jalan tanpa mengunakan bak khusus untuk pengadukan. Seperti yang diungkapkan salah satu warga desa Sukamana yang namanya tidak mau disebutkan (08/09/22) sebenarnya kalau dalam pembangunan yang di lihat itu langsung diaduk ditengah jalan mas tidak ada kotak atau tempat seperti umumnya , kata dia
Berdasarkan keterangan Muhamad, pendamping Teknis di kecamatan STL Ulu Terawas kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera selatan saat dibincangi di kantor camat (12/09/22), mengatakan bahwa dalam pembangunan seharusnya adukan material itu mengunakan wadah (Bak) agar tidak berhamburan didalam badan jalan. “ Secara teknis itu tidak boleh, karena didalam RAB tersebut dijelaskan semua ada anggarannya, baik papan merk dan lainnya. Jadi itu secara teknis melanggar aturan “ pungkas Muhamad (Senin, 12/09/2022).
Sempat dikatakannya lagi, “ dalam teknis pembangunan drainase itu tidak boleh di cor terlebih dulu (dahulu). Seharusnya di lantai dahulu baru pengecoran , karena itu anjuran agar tidak terjadi mengurangi volume dan kualitas dalam pembangunan “ tambah pendamping teknis itu.
Terpisah, berdasarkan keterangan Camat STL Ulu Terawas Ruling Elpenso bahwa dirinya sudah menelpon Kades agar dapat memberikan informasi kepada awak media secara jelas.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Sukamana Ari Anggara belum dapat dikonfirmasi dana tau diklarifikasi terkait pembangunan drainase yang diduga tidak mematuhi teknis dalam penbangunannya. (Andika Saputra)