511 views

Proyek Jaringan Irigasi Kurang Berkualitas, Diduga Pengelolanya Oknum ASN

MUSIRAWA-LH: Pembangunan jaringan irigasi di Desa R Rejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas Provisi Sumatera Selatan tepatnya berdekatan dengan Embung Desa di wilayah persawahan, dipertanyakan banyak pihak. Diduga dalam pembangunan tersebut tidak transparan dan kurang berkualitas.

Berdasarkan pantauan di lapangan belum lama ini terlihat jelas bagian bawah dari jaringan irigasi tersebut sudah tersapu arus air hingga banyak tempelan semen yang terlepas. Selain itu, terlihat juga didalam pembangunan yang baru saja selesai itu, pelasterannya tidak menempel. Ironisnya lagi, pengelola pembangunan tersebut diduga adalah oknum ASN di Pemkab Musirawas.

Ketika dikonfirmasi, berdasarkan keterangan Kades R Rejosari Yulius Membenarkan bahwa ketua dari Kelompok Tani berinisial T meruapakan oknum PNS diWilayah Musirawas. ” Benar proyek tersebut di desa saya dan pengelolanya kelompok tani dan ketua kelompok tani tersebut adalah seorang ASN juga “ tandas Yulius (Jumat, 19/08/2022).

Yulius melanjutkan, ” temui saja dia ajak ngobrol “ pungkasnya sat ditemui di depan kediamannya.

Saat Wartawan liputanhukum.com mencoba melakukan konfirmasi dan atau klarifikasi terhadap terduga Oknum PNS yang juga Ketua Kelompok Tani tersebut, yng bersangkutan sedang tidak berada di tempat. “ Maaf Pak, bapaknya belum pulang dia pergi dari pagi tadi “ kata salah seorang wanita yang berada di sekitar rumahnya (Jumat, 19/08/2022).

Untuk diketahui, selain dari proyek yang dikerjakan tidak memiliki papan merek juga sudah mengalami kerusakan dan diduga Ketua Kelompok Tani tersebut juga melanggar Permentan No 67 Tahun 2016 sebagaimana tertera di bagian BAB II, huruf b bahwa proses pembuatan Poktan no 4 ,huruf d ) tidak berstatus sebagai Aparat/ PNS / Pamong Desa. (Andika Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.