856 views

Masyarakat Blokir dan Tutup Akses Masuk Truk-Truk Membawa Muatan Buah Sawit yang Ingin Masuk Ke PKS PT. PPSP

LABUHANBATU-LH: Pada Aksi demo sebelumnya (Senin, 13/06/2022) yang telah dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Pulo Padang sekitarnya diikuti elemen lainnya di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan SM. Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan dimana dalam tuntutan aksinya para pendemo menolak berdirinya serta telah beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang mana dengan adanya PKS tersebut menuai polemik dan kecaman di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu khususnya masyarakat Kelurahan Pulo Padang.

Tindak lanjut dari Aksi Demo yang sudah dilakukan oleh masyarakat, pihak terkait yakni Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sampai saat ini belum ada memberikan jalan keluar. Hingga puncaknya hari ini Masyarakat Kelurahan Pulo Padang melakukan aksi Pemblokiran Jalan atau menutup akses masuk Truk dan Mobil yang mengangkut Buah Brondolan Sawit menuju PKS PT. Pulo Padang SAwit Permai (PPSP) yang merupakan bahan baku untuk diproduksi oleh Pabrik tersebut. Dimana sebelumnya aksi pemblokiran sudah dilakukan oleh masyarakat beberapa hari yang lalu dan Klimaksnya hari ini (Rabu, 22/06/2022).

Titik awal kemacetan dimulai di Jalan Simpang Aek Borotan sampai akhir menuju kemacetan didepan pintu masuk PKS PT. PPSP. Informasi yang diterima Liputanhukum dilokasi kemacetan, pemblokiran dan penghadangan truck yang mengangkut brondolan buah sawit untuk dikirim ke PKS PT. PPSP itu, dimulai sekira Pukul 14:00 WIB.

Atas pemblokiran Jalan itu mengakibatkan kemacetan total di Jalan Lintas Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, terlihat puluhan truk dan mobil lainnya mengantri sepanjang ± 2 kilometer. Antrian kemacetan berdampak pada kendaraan pribadi dan mobil-mobil lainnya yang akan keluar dari Pulo Padang menuju ke kota Rantauprapat dan arah sebaliknya turut terjebak macet.

Salah satu perwakilan masyarakat yang berada di Posko Pemblokiran Jalan Zulfan Rambe yang berhasil diwawancarai oleh Liputanhukum menjelaskan “ Kita kan…., kita lakukan ini hanya untuk menghalau bahan baku untuk masuk ke Pabrik, kita tidak ada memblokade jalan. Dan seperti kita ketahui bersama ada beberapa mobil yang membawa brondolan mencoba parkir yang sengaja untuk menciptakan kemacetan di jalan, kita tidak tahu siapa dibalik mereka ” Jelas Zulfan Rambe (Rabu, 22/06/2022)

Sambung Zulpan “ pada intinya kami ingin menyelamatkan hajat hidup kami, ingin hidup sehat, karena jika bahan baku masuk kesana perusahaan (pabrik-red) bisa beroperasi maka kami akan menghirup udara yang tidak sedap, mencium bau yang tak sedap, yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menyelamatkan hajat hidup kami ” ujarnya.

Lebih lanjut ketika dipertanyakan oleh Liputanhukum kepada Zulpan Rambe terkait yang diketahui mengenai izin keberadaan PKS tersebut “ Kalau untuk masalah perizinan itu kita sudah coba ke Pemkab tanggal 13 kemaren (Aksi Demo Senin, 13/06/2022-Red), tapi kan pihak Pemkab menjelaskan ada beberapa izin dari DLH yang belum dikeluarkan artinya begini jika izin belum lengkap…, mereka beroperasi, artinya itu adalah tindakan yang menyalahi aturan kan…! seperti itu ” tandasnya.

Sementara itu tindak lanjut dari Pemkab atas permasalah PKS dengan masyarakat Pulo Padang sampai saat ini belum ada “ Ya kita belum tahu sampai sekarang kita belum mendapatkan pemberitahuan dari Pemkab ” tutup Zulpan Rambe mengakhiri Wawancara.

Pada kesempatan dan waktu yang sama dilokasi yang berbeda Humas PKS PT. PPSP Baikandi Ladomi yang berhasil juga diminta keterangan Liputanhukum perihal pemblokiran dan penghadangan Truk dan mobil yang ingin menbawa Brondolan Buah Sawit menuju PKS dalam wawancaranya mengungkapan “ Tanggapan Perusahaan yang jelas begini, ini tidak murni…, karena tuntutan masyarakat tentang regulasi itu jelas..hanya perusahaan pun dengan nilai sedemikian rupa tidak mungkin bisa berdiri tanpa perizinan yang sudah lengkap. Hari ini kalau memang pun tuntutannya masalah regulasi kita tidak usah adu kata…, tapi adu data…., kan seperti itu…, biarlah… tadi kita menunjukkan bahkan pak Zulfan Rambe pun ada postingannya disalah satu beranda Facebooknya…, saya ada bukti juga ini, dia sudah menuliskan izin-izin itu nomor berapa…, nomor berapa…, sudah ada…, hanya kan hari ini bagaimana tadi cara masyarakat yang masih menolak menerima itu semua kenyataannya sudah ada izinnya ” ungkap Baikkandi (Rabu, 22/06/2022).

Masih dalam keterangan Humas PKS PT. PPSP “ Harapan kepada Pemkab dan Polres itu, ya sudah…, kita mediasi saja panggil mereka tunjukkan data, artinya bagaimana keputusannya ya udah kan begitu…, datanya ada…, perizinannya ada…, dari dinas periziinanya ada…, ada yang namanya waktu itu dibilang la pabrik ini illegal, izin produksinya tidak ada…, adanya IOP (izin operasional pabrik-Red) fungsinya apa…, izin Usaha Pengolahan fungsinya itu apa…, kan begitu…, itulah yang menyatakan bahwasanya pabrik layak operasi kan begitu…, artinya adanya UKL /UPL dari DLH itu fungsinya apa…, adanya Andalalin fungsinya apa lagi kan begitu…, artinya ini izinnya ada…, IMB ada.., NIB yang tadinya SIUP TDP diganti NIB ada…, jadi apa sich yang menjadi.., artinya kalau dari Pemerintah ya sudahlah panggil kami dari perusahaan…, panggil dari masyarakat yang masih protes…, ataupun ditempat dikediaman pak Zulfan Rambe kita mediasi, kami tidak masalah artinya menunjukkan data lho… agar masyarakat mana tahu. Dikantor-kantor Pemerintahan itu kuota orangnya sedikit ya uda kita buat ditempat mereka aja dikandang masyarakat la bahasanya. Kita bertandang pun boleh ketempat mereka dengan Pemerintah dengan Kepolisian mungkin jadi penengah disitu kita mau untuk mengadu data bukan mengadu kata ” Tegas Baikandi Ladomi Harahap.

Amatan Liputanhukum Respon Aktif dilakukan oleh Petugas Kepolisian dari Polres Labuhanbatu dengan turun kelapangan untuk membantu dalam mengurai kemacetan, supaya mobil pribadi dan juga truk yang bukan bertujuan Ke PKS itu bisa keluar dari jalan Lintas Pulo Padang sehingga dapat meneruskan perjalanan menuju tujuan masing-masing.

Akhirnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak Truk-truk yang membawa muatan Brondolan Buah Sawit satu-persatu mereka memutar arah kembali kearah menuju Kota Rantauprapat, hingga kemacetan perlahan-lahan mulai berkurang, efeknya sekira Pukul 22.00 WIB keadaan Jalur Lintas Pulo Padang Kembali Normal. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.