723 views

Uang P3-TGAI Desa Ngadirejo Dikelola Kades

MUSIRAWAS-LH: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah Program Padat Karya Tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan.

Lain halnya yang terjadi di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Program tersebut yang seharusnya dikelola oleh Ketua P3-TGAI langsung ternyata Kades yang mengelola hingga Ketua P3 – TGAI dan Bendahara tidak difungsikan.

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan dari Ketua P3 -TGAI Pak Hasbulla saat di bincangi di kediamanannya Senin (30/05/2022) dijelaskanya bahwa seluruh uang P3-TGAI yang sudah dicairkan belum lama ini, itu semua di kuasai oleh Kades, Ketua dan Bendahara itu tidak diikutkan dalam pengelolaan uang tersebut .

” Saya dan Bendahara itu tidak mengelola uang P3 -TGAI , semua di kelola oleh Kades Kami Edi. Pada saat itu Saya ditelpon agar datang kerumahnya dengan perintah supaya membawa uang pencairan sebesar 130 juta lebih tersebut , setelah diambil dari Saya, kemudian uangnya disimpan oleh istrinya “ ungkap ketua P3 -TGAI desa Ngadirejo.

Lanjutnya ” Berdasarkan dari keputusan Kades tersebut Saya merasa ketakutan dan tidak nyaman karena Saya Ketua , semua pertanggungjawaban itu ke Saya. Seperti dalam aturan yang sudah dipaparkan oleh BBWS waktu rapat menginggatkan agar uang tersebut dapat dipertanggungjawabkan Ketua dan Semua Pengurus P3 -TGAI, nah ini Saya bingung. Sedangkan Saya tidak tahu lagi dengan uang tersebut, bagaimana ini “ ungkapnya sembari kebingungan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa “ yah… kalau memang Saya di proses atas ulah Kades, Saya akan mengatakan sebenar-benarnya terhadap siapapun yang mempertanyakan tentang pengelolaan uang ini “ tuturnya.

Sempat dikatakan oleh ketua P3 -TGAI Hasbulla, bahwa Kades tersebut juga keliling untuk mengambil uang jatah untuk oknum Angota Dewan sebesar kurang lebih 20 jutaan dari anggaran tersebut.

” Kades kami juga keliling mengambil untuk jatah 20 jutaan dari anggaran proyek ini untuk diberikan kepada salah satu angota dewan, karena ini melalui Aspirasi ” tutupnya.

Sementara itu , Kepala Desa Ngadirejo Edi , saat dikonfirmasi mengenai pengakuan dari Ketua P3-TGAI melalui whatsApp, langsung saja memblokir nomor WhatsApp tanpa memberikan jawaban dan keterangan apapun hingga berita ini ditayangkan. (Andika Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.