JAKARTA-LH: Politisi Partai Demokrat Andi Arief menanggapi kabar yang disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tentang rencana pemeriksaan dirinya. Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan dari KPK RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Andi Arief menuding bahwa Ali Fikri telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Oleh karena itu, Andi pun meminta Jubir KPK RI itu untuk segera mengklarifikasi dan minta maaf.
Tanggapan Andi Arief ini disampaikannya melalui Akun Twitternya. ” Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya ” twit Andi Arief (Senin, 28/03/2022).
” Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah ” tandas Andi Arief.
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK akan memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara yang menjerat Pemkab Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. ” Andi Arief (wiraswasta/wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) ” kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari TIMESINDONESIA (Senin, 28/03/2022). (Red)