LIPUTANHUKUM.COM: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak murka alias marah besar atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Bripka Panca Simanjuntak yang bertugas di Polsek Delitua Resor Polrestabes Medan. Menariknya lagi nama dan marga dari oknum tersebut mempunyai kesamaan dengan Kapoldasu itu. ” Saya ngecek penanganan Polrestabes terkait adanya viral Anggota Anggota Polsek Delitua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Memeras, saya bilang memeras. Dengan modus pura-pura melakukan pelanggaran. ” Namanya Panca Simanjuntak. Wah, marah bener saya tadi. Kau pakek Simanjuntak namanya sama ” tandas Kapldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (Jum’at, 12/11/2021).
Untuk itu, Kapoldasu itu memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko agar supaya Oknum Polisi tersebut diberikan sanksi yang berat baik itu Sanksi Disiplin, Sanksi Kode Etik, termasuk juga Sanksi Pidana. ” Anggota seperti ini menciderai nama baik Organisasi Polri harus kita kasi tindakan tegas. Yang bersangkutan ditempatkan di sel. Proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi juga kode etik termasuk pidana ” pungkas Kapoldasu itu.
Menurut Irjen Pol Panca, tindakan Oknum Anggota Polri tersebut telah menciderai nama baik institusi Polri. Oleh karenanya, lanjut Irjen Pol Panca, dirinya telah memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus ini. ” Saya sudah perintahkan Kapolrestabes agar diberikan sanksi yang ketat. Saya minta itu proses agar tuntas. Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi sampai malam untuk melayani masyarakat ” ujarnya.
Atas kejadian ini, Kapoldasu juga meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat. Irjen Pol Panca berjanji akan memberikan sanksi yang tegas kepada Oknum Polri yang melakukan pelanggaran itu. ” Saya mohon maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tapi tidak usah ragu, percayakan kepada saya. Dan saya akan bertindak tegas ” katanya.
” Sekarang masyarakat semakin pinter. Kalau anggota yang salah tidak boleh kita setengah hati. Harus tegas ” tungkasnya sambil meminta kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan.
Kasus ini viral baik di Media Sosial maupun di Media Massa, dimana pada Kamis Sore (11/11/2021) Seorang Pria Berseragam Polri dihajar warga yang melintas di Jalan dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Kejadiannya berawal, dimana saat salah seorang Wanita yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh Oknum Polisi yang terakhir diketahui bernama Bripka Panca Simanjuntak. Oknum Polisi itu lantas meminta STNK dan SIM wanita tadi. Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian juga sempat mendengar oknum tersebut meminta uang kepada pengendara itu. Warga langsung berdatangan.
Selanjutnya, Para Warga meminta Oknum bersergam Polri itu agar menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri. Akan tetapi oknum polisi tadi ketakutan dan berusaha kabur dengan motornya. Warga yang melihat itu dibuat geram dan langsung meringkusnya sambil meneriakinya ‘Polisi Gadungan’.
Warga yang sudah berkerumun itu, geram dan menyeret pria itu ke Pos Siskamling. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut merupakan anggota Polsek Delitua yang bertugas di SPKT. Kejadian ini sempat membuat ruas jalan dr Mansyur Medan macet total. (Badri/Red)