4,534 views

Tekab Polsek Panai Tengah Tangkap Menggok Pengedar Narkoba

LABUHANBATU-LH: Tim Anti Bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus pelaku seorang perempuan di Jln Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhanbilik, yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu sekitar Pukul 16:00 WIB (Sabtu, 06/11/ 2021).

Pelaku diketahui berinisial UH Als Menggok, Perempuan, (31Tahun), Warga Jln Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. 

Penangkapan berawal dari laporan Tokoh masyarakat dan Tokoh agama kepada Pihak Polsek Panai Tengah yang resah atas narkoba., tidak butuh lama, Tim Anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil meringkus pelaku yang dimaksud.

Dari tangan Pelaku, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan barang bukti satu bungkus rokok sempurna Evolusition warna silver yang didalam nya berisikan 4 bks plastik klip kecil tembus pandang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah mancis, 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 4 buah pipet minuman, 1 buah kaca pirek bekas pakai yang di dalamnya terdapat sisa diduga Narkotika jenis sabu seberat dan kaca pirek bekas pakai.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Inisial UH Als Menggok diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu. ” Benar, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah telah berhasil menangkap pelaku Satu orang perempuan diduga sebagai pengedar Narkoba ” ujar Rusdi Koto (Senin, 08/11/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan Pelaku diduga sebagai pengedar Narkoba berdasarkan laporan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. ” Penangkapan Tersangka berawal dari adanya laporan tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena sepak terjang pelaku dalam bisnis haram narkoba sudah meresahkan masyarakat, dalam hitungan jam pelaku inisial UH Als Menggok berhasil kita ringkus ” tuturnya.

” Kini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut ” pungkas AKP Rusdi Koto, SH.

(Edi syahputra Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.