LABUHANBATU-LH: Tim Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Labuhanbatu dari Rantauprapat gelar acara Sosialisasi di Aula Kantor Kordinator Wilayah Kecamatan bidang pendidikan Kecamatan Panai Hilir. Acara digelar sejak Pukul 09.15 WIB hingga selesai (Senin, 18/10/2021).
Acara ini dihadiri oleh 4 Tim Kesehatan dan PPA dari Labuhan batu yakni; 1. Devi Utari SKM 2. Siti rahma yati Tambunan SST M Kes 3. Hj Tiamri Pasaribu SKM M. Kes dan 4. Sri tety Endang taruna wati SKM didampingi oleh mewakili Kepala Korwil Adnan SPd bersama seluruh Kepala Sekolah SD Kepala Pendidikan TK dan Kepala Perguruan PAUD Sekecamatan Panai Hilir serta dihadiri Insan Pers dan juga para undangan lainnya.
Adapun Tema yang diangkat adalah “MARI KITA LESTARIKAN PPA SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG OMOR 23 TAHUN 2002 MENGENAI PERLINDUNGAN ANAK DIBAWAH UMUR 18 TAHUN” yang dianjurkan Pemerintah melalui Pemkab Labuhanbatu dan Dinas Pendidikan kepada Para Guru dan Orang Tua Murid, agar jangan main hakim sendiri.
Dalam kesempatan acara tersebut oleh Kepala bidang Kabid Devi Utari SKM menganjurkan, betapa perlunya keramahtamahan kita terhadap anak, juga pengawasan dan keteladanan yang kalau diperhitungkan persentasenya, 99% keteladanan dan hanya 1% untuk keramahan, urainya di hadapan Para Guru dan Undangan yang hadir.
Devi juga menganjurkan, perlu pengawasan makanan yang dikonsumsi anak yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Devi menghimbau, jangan sampai memberikan makanan yang berbungkuskan kertas koran atau alat hexter sebab bisa membahayakan anak yang mengkonsumsinya tersebut.
(Julpadli)