664 views

Delapan Narapidana Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke 76

LUBUKLINGGAU-LH: Bertempat di Aula Lapas Lubuklinggau, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Forkopimda Lubuklinggau mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Indonesia 2021. Acara dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna H Laoly secara virtual. Acara ini dilaksankan Pada Selasa (17/08/2021).

Dalam Sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan atas remisi yang diterima tahun ini. ” Lebih khusus kepada warga binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah keluarga, saya mengucapkan selamat menjalani kebersamaan ditengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat ” pungkas Yasonna (Selasa, 17/08/2021).

Yasonna menambahkan, “ jadilah insan yang baik, hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat aturan. Mulailah berpartisipasi aktif dalam pembangungan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara “ tandas Menkumham itu.

Sementara itu, Kepala Lapad Kelas IIA Lubuklinggau Imam Purwanto melalui Kasubsi Registrasi Aan Agustoni mengatakan, “ tahun ini ada 564 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I. Dengan rincian 103 orang Narapidana menerima remisi satu bulan, 158 orang menerima remisi dua bulan “ jelasnya.

Lebih lanjut Aan Agustoni menjelaskan, “ Kemudian 135 orang menerima remisi tiga bulan, 66 orang menerima remisi empat bulan, 82 orang menerima remisi lima bulan. Dan sebanyak 20 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) menerima remisi enam bulan. Lalu 23 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II dengan keterangan 14 orang telah bebas mendapatkan program asimilasi di rumah, delapan orang masih di Lapas yang akan bebas di HUT Kemerdekaan. Serta satu orang masih menjalani denda atau subsider di Lapas “ papar Aan Agustoni.

Sementara itu Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe meminta kepada para napi yang bebas agar kembali seperti masyarakat biasa. Jangan mengulangi perbuatan yang bisa membawa mereka kembali ke dalam Lapas. ” Tadi ada dari Karang Dapo, Rawas Ilir dan ada juga dari Jukung, Durian Remuk bahkan Palembang, jadi masyarakat jangan ragu menerima para napi ini ” ujarnya.

Kata Nanan, selama di dalam Lapas para napi diberikan keahlian mulai dari menjadi tukang las, bengkel dan keahlian lainnya. Bila mereka tekun belajar dan mengikuti pembinaan otomatis tidak akan mengulang. ” Kalau mengulang itu berarti mereka yang tidak mau dibina, kalau selama di dalam Lapas mengikuti pembinaan, pasti bisa menghasilkan uang karena mereka punya keahlian ” tutup Nanan.

(Nur Pajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.