LABUHANBATU-LH: Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Natalina Br. Sitorus (49Tahun) warga Pekan Negeri Lama Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir yang jenazahnya ditemukan dipinggiran sungai Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena Tersangka tidak terima atas perkataan dirinya untuk diminta pertanggungjawaban kehamilan oleh korban.
” Hasil penyelidikan atas penemuan jenazah Natalina Br. Sitorus dipinggiran sungai Aek Natas Dusun Pardomuan Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura beberapa waktu lalu, Kita berhasil menangkap JS Als Sinaga Perot (51Tahun) warga Dusun III Sei Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan hasil penyelidikan, JS Als Sinaga Perot ditetapkan sebagai Tersangka pembunuhan Natalina Br. Sitorus ” papar AKBP. Deni Kurniawan memimpin Konferensi Pers di Mapolres Labuhanbatu (Jum’at, 06/08/2021).
Mantan Kapolres Nias itu menjelaskan kronologi pembunuhan Natalina Br. Sitorus itu bermula dari Pelaku dan Korban mengendarai mobil Avanza warna hitam BK 1555 ML. Sesampainya di Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pelaku turun dari dalam mobil dan pindah ke bangku tengah tepatnya dibelakang bangku Korban. Kemudian, Pelaku memiting leher Korban dengan tangan kanan. Pelaku melihat korban kesakitan. Tidak sampai disitu, Pelaku melilitkan tali tas miliknya ke leher Korban dan menarik-nariknya sekitar 15 menit ke arah belakang.
” Akibatnya, korban meninggal dunia. Selain itu, Pelaku juga menarik Korban dari dalam bangku mobil dan menggulingkan Korban ke Sungai Aek Natas. Setelah itu, Pelaku pergi menuju arah ke Negeri Lama. Tersangka JS Als Sinaga Perot ditangkap dalam warung saat menunggu bus menuju Duri Provinsi Riau diduga hendak melarikan diri. Barang bukti diamankan dari kasus pembunuhan ini berupa tas sandang bertali warna hitam dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1555 ML ” urai Deni.
Ia juga mengatakan bahwa saat akan melakukan pengembangan mencari barang bukti, Pelaku melawan dan melukai Petugas sehingga dengan terpaksa diberikan tembakan tegas terukur ke arah kedua kaki Pelaku. Selanjutnya, Pelaku dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna dimintai keterangan dan Proses Hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, warga mendadak heboh atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan posisi telungkup dipinggiran Sungai Aek Natas Dusun Pardomuan Desa Ujung Padang, Keamatan Aek Natas, Kabupaten Labura pada Hari Kamis Sore (05/08/2021) sekira Pukul 06.35 WIB. Atas penemuan mayat tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, hanya kurun waktu 12 jam Pelaku berhasil ditangkap (Kamis, 05/08/2021) sekira Pukul 20.00 WIB. (Edi Syahputra Ritonga)