JAKARTA-LH: Diduga gegara dari pernyataannya yang mengaku tak percaya soal Covid-19, dr. Lois Owien atau yang akrab dikenal dengan dr. Lois ditangkap Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi. ” Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin Pukul 16.00 WIB ” pungkas Kombes Ahmad Ramadhan dan belum merinci apa alasan penangkapan tersebut (Senin, 12/07/2021).
Pernyataan dr Lois menjadi perbincangan Warganet sejak perbincangannya dengan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea pada Acara “Hotman Paris Show” yang salah satunya diunggah di Youtube Channel Miftah’s TV. Saat itu, Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Pengacara Hotman Paris. ” Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak? ” tanya Hotman. “ Bukan” jawab dr Lois dalam Video tesebut. Menurut dr Lois, mereka yang dikubur dengan Tata Cara Protokol Kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antarobat. Spontan Video ini menjadi Viral dan membuat geger khususnya Warganet.
Atas pernyataan dr Lois ini, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK-IDI) kemudian memanggil dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataannya. ” MKEK sedang panggil yang bersangkutan ” ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih sebagaimana dilansir CNNIndonesia (Minggu, 11/07/2021-Red).
Setelah dilakukan penangkapan terhadap dr Lois oleh Polda Metro jaya, akhirnya perkaranya diambil alih oleh Bareskrim Polri. Kasus tersebut, diambil alih dari Polda Metro Jaya ke pusat Korps Bhayangkara di Mabes Polri. ” Kemarin Minggu diamankan Polda Metro, hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri ” tandas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Senin, 12/07/2021-Red). (Fahdi/Red)