446 views

Satnarkoba Polres Mura Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kediamannya

MUSIRAWAS-LH: Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika dan Obat Terlarang seakan tidak mengenal kata habisnya. Walaupun di Bulan Suci Ramadan, hal tersebut masih saja dilakukan. Terbukti, Satnarkoba Polres Mura, kembali berhasil meringkus Satu Orang Terduga Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu di dalam Rumah di Kelurahan Terawas, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu (17/04/2021). Diketahui identitas tersangka bernama Yudi (25Tahun), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) Satu Bungkus Rokok Kretek yang didalamnya berisikan Empat Bungkus Plastik Klip Kecil yang didalamnya berisikan Kristal Putih Diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan di bawah Besi Trali didalam Rumah Tersangka. Kemudian, Satu Bungkus Plastik Klip Kecil Berisikan Kristal Putih Diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan teras rumah tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada penyalagunanarkoba di Kelurahan Terawas, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi. Setiba dilokasi, petugas langsung melakukan penyelidikan, penangkapan sekaligus pengeledahan ditemukanlah BB tersebut.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres. ” Memang ada, Anggota telah meringkus Tersangka berikut BB, diantaranya satu bungkus rokok kretek warna hitam dan lima bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.52 Gram. Sesuai dengan Laporan Polisi Lp-A/ 60/ IV/ 2021/ Sumsel/ Res Narkoba tgl 17 April 2021, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut ” pungkasnya. (Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.