1,146 views

Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang JT Dijemput Dari Rumahnya dan Resmi Jadi Tersangka

PALEMBANG-LH: Pelaku Penganiayaan terhadap Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli Simatupang (28 Tahun) bernama Jason Tjakrawinata (38 Tahun) dijemput oleh Pihak Polresta Palembang setelah sebelumnya menerima Laporan dari Korban dan mendatangi TKP RS Siloam untuk mendapatkan keterangan dari 2 Orang Saksi tentang kejadian tersebut.Akhirnya, Pihak Kepolisian menyimpulkan bahwa JT benar telah melakukan penganiayaan terhadap Pelapor (Korban) Christina Ramauli Simatupang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra dala Gelar Perkara di Polrestabes Palembang. ” Lalu kita menerjunkan Tim Satreskrim Polrestabes Palembang ke Kediaman Pelaku. Saudara Jason ada di rumah, dan mungkin saudara Jason sudah tahu akan dijemput Pihak Kepolisian dan langsung kita eksekusi. Kemudian kita kembali ke Mapolrestabes dan Jason menjalani pemeriksaan. Karena kasusnya sudah viral maka kita langsung Gelar Perkara dan menetapkan saudara Jason sebagai Tersangka ” pungkas Kombes Pol Irvan (Sabtu, 17/04/2021-Red).

Lebih lanjut Kapolrestabes Palembang itu menyampaikan, ” Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban ” tambah Kombes Irvan.

Terkait Pasal yang akan dijeratkan kepada Tersangka, Irvan menyampaikan, Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara. Karena ada laporan dari korban lainnya yang Ponselnya dirusak oleh Tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan “ tungkas Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

Pada kesempatan itu (dalam Gelar Perkara), Tersangka Jason Tjakrawinata mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena telah menyakiti orang lain. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, dan kepada semua pihak yang ada bersama korban, kepada pihak RS Siloam. Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan itu (penganiayaan) yang kurang baik ” ujar Jason Tjakrawinata (Sabtu, 17/04/2021-Red).

Adapun alasan utama penyulut emosinya hingga melakukan tindakan anarkhis itu, menurut keterangan Jason adalah karena mendengar infuse anaknya dilepas hingga anaknya yang sedang dirawat itu menangis. “ Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima ” jelasnya.

Selain alasan utama itu, Jason Tjakrawinata juga beralasan bahwa tindakan tak terpujinya itu dilakukan karena sudah kelelahan menunggui anaknya yang sedang dirawat karena radang paru-paru. ” Saya mungkin sudah kelelahan, sudah beberapa hari menjaga anak saya (sakit dan dirawat di RS Siloam). Ditambah lagi kena panas matahari sebelum tiba di RS, dan saya tersulut emosi ” ungkapnya.

Kasus penganiayan terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang ini terjadi pada Kamis (15/04/2021-Red) di Ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Palembang. Sontak peristiwa ini viral baik di Media Sosial maupun Media Massa. Banyak Pihak yang mengutuk kejadian ini. DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) langsung membuat statement yang mengutuk keras kejadian itu. Demikian pula puluhan Pemuda Batak Bersatu (PBB) dari Banyuasin dan Kota Palembang mendatangi Polrestabes Palembang. “ Ya kedatangan kami ke Polrestabes Palembang untuk menanyakan kasus yang dialami oleh perawat yang dianiaya oleh orang tua pasien ” kata S. Situmorang dimana Pihaknya berharap agar kasus ini diproses dan ditindak tegas pelakunya (Jumat, 16/04/2021). (Awang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.