542 views

WNA-AS Orient Terpilih Menjadi Bupati Sabu Raijua-NTT ?

JAKARTA-LH: Kabar mengagetkan datang dari Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2020 Orient Riwu Kore diduga kuat memiliki Status Dua Kewarganegaraan yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan Surat Elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai Status Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

Paslon Nomor Urut 2 Orient Patriot Riwu Kore – Thobias Uly yang diusung PDI-P memenangkan Pilkada 2020 dengan perolehan 48,3% (21.359 Suara) yang mengalahkan lawan-lawannya yakni Paslon Nomor 1 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale dengan 31,1% (13.292 suara), dan Pason Nomor 3 dengan 21,6% (9.569 Suara).

Atas status Dwi Kewarganegaraan Orient ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyarankan agar pelantikan Orient P. Riwu Kore sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua ditunda. ” Solusi yang diberikan oleh Bawaslu menjadi Opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri untuk diambil ” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik (Kamis, 04/02/2021-Red).

Pertanyaan yang paling mendasar atas kasus ini adalah mengapa KPU bisa kecolongan dengan status Orient pada saat pencalonannya ? (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.