674 views

Atas Munculnya Nama Kader PDIP Ihsan Yunus Pada Kasus Bansos-Kemensos, KPK Buka Opsi Penyelidikan Baru

JAKARTA-LH: Sebagai respon atas hasil Rekonstruksi Kasus Bansos di Kemesos yang telah menahan Menteri Sosisal Juliari P Batubara beserta 4 Orang lainnya , KPK membuka Opsi Penyelidikan Baru. Langkah tersebut disampaikan KPK sebagai tindak lanjut dari hasil Rekonstruksi kasus yang memunculkan nama baru yakni kader PDIP Ihsan Yunus, serta dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

Rencana tentang Opsi Penyelidikan baru ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto Pada Jum’at (05/02/2021-Red). ” Saya sudah perintahkan kepada Tim Sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan penyidikan yang sudah ada, yang kira-kira mengarah ke Tersangka Baru, kita kembalikan ke Penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya “ pungkas Karyoto (05/02/2021-Red).

Menurut Karyoto, Pihak KPK nanti akan menguraikan rangkaian peristiwa dalam penyelidikan tersebut. ” Bagaimana cara mendapatkannya, Siapa yang melaksanakan, Bagaimana Harganya, apakah ada kewajaran harga, dan lain-lain ” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.

Sebagaiman telah diberitkan LH (liputanhukum.com) sebelumnya, bahwa dalam Rekonstruksi yang digelar oleh Tim Penyidik KPK Pada Senin (01/02/2021-Red), dimana terungkap bahwa Ihsan Yunus bertemu dengan Sejumlah Pejabat Kementerian Sosial guna membahas Penyediaan Bansos Penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

Sementara dugaan aliran dana yang diterima Dirjen Linjamsos Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, terungkap saat Penyidik memeriksa Saksi Nuzulia Hamzah Nasution Pada Senin (25/01/2021-Red). (Fahdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.