LABURA-LH: Dalam Operasi Antik Toba 2021, Unit Polsek Kualuh Hilir Ringkus seorang berinisial MYS (laki-laki-49Tahun), Wiraswasta, Warga Dusun Tanjung Tiram, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga Bandar Narkotika Jenis Ganja (Sabtu, 30/01/2021-Red).
Penangkapan terhadap Terduga Bandar Narkotika jenis Ganja Kering dipimpinan langsung Kanit Reskrim IPDA David Sianipar berserta Team Opsnal Polsek Kualuh Hilir. Terjadi pada hari Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Lintas Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kaupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku MYS diringkus Unit Tekab Polsek Kualuh Hilir pada saat mengedarkan Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir melakukan pengembangan serta penggeledahan dan dari dalam Rumah Pelaku ditemukan barang bukti diduga Narkotika Jenis Ganja Kering yang dibungkus dengan kertas berbagai ukuran. Kemudian, Pelaku MYS dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, SE, MH saat dikonfirmasi LH (30/01/2021/Red) menyatakan ” benar telah mengamankan Satu Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Kering. Adapun Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan atas berinisial MYS, Laki-laki (49Tahun), Wiraswasta, warga Dusun Tanjung Tiram, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura. Barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu ) Bungkus Kertas Besar berisikan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, 9 (sembilan) bungkus kertas sedang berisikan Daun Ganja Kering, 48 (empat puluh delapan) Bungkus Kertas Kecil berisikan Daun Ganja Kering, Uang Tunai sebesar Rp110.000,- , 1 Unit HP Merk Nokia, 9 (sembilan) Bungkus Kertas Rokok / Tiktak “ jelas Kapolsek Kualuh Hilir.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir sebelum dilimpahkan ke Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu. (Edy Syahputra Ritonga/Red)