661 views

Bea Cukai Kepri Lakukan Audiensi Dengan KKSS Batam Di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Terkait Kematian H Permata

Tanjung Balai Karimun-LH: Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun lakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di Tabjubg Balai Karimun (Selasa, 19/01/2021-Red) .

Acara dibuka oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau Brigjen RC Gumay, diikuti Ucapan Bela Sungkawa kepada Keluarga Korban dari Kanwil DJBC Khusus Kepri. Forkopimda Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi sikap dari KKSS dalam menyelesaikan masalah dengan cara Audiensi dan Silaturahmi.

Rombongan KKSS Batam tiba di Dermaga Utama Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun (PSO BC TBK) sekitar Pukul 10.30 WIB. Kurang lebih 38 Orang, dipimpin oleh Ketua KKSS Batam Masrur Amin dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama dengan Pimpinan Daerah lainnya. Kegiatan Audiensi kemudian dilaksanakan di Aula PSO BC TBK.

Mediasi dilakukan oleh Kabinda Kepulauan Riau dengan memberikan kesempatan kepada 5 (lima) Orang Perwakilan dari Pihak KKSS untuk menyalurkan aspirasi dan pertanyaan kepada Bea Cukai Kepri.

Sebelum menyampaikan aspirasinya, Ketua KKSS Batam Masrur Amin memberikan 3 (Tiga) Tuntutan kepada Bea Cukai Kepri, yakni KKSS Batam mendesak Pencopotan Kakanwil Bea Cukai, Pencopotan Terhadap Petugas yang Bertanggung Jawab Saat Penindakan yang dilakukan, serta Mendesak Agar Diserahkannya Petugas Yang Melakukan Penembakan Terhadap Haji Permata kepada Pihak Yang Berwajib untuk dipenjarakan. ” Kami tidak terima, kami minta supaya diusut tuntas. Siapa-siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. To The Poin, Tiga Tuntutan Kami ” ujar ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin (Selasa, 19/01/2021-Red).

Atas tuntutan tersebut, Disepakati Oleh Kedua Belah Pihak untuk diserahkan penyelesaiannya melalui Jalur Hukum, dan apabila terjadi kesalahan anggota yang menjadi tanggung jawab pimpinan, Kakanwil Bea Cukai Kepri siap untuk dipecat atau dicopot dari jabatannya.

Untuk penyelesaiannya, kasus penembakan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kepri. Namun, karena TKP nya di wilayah Indragiri Hilir, maka dilimpahkan ke Polda Riau dan saat ini sudah sampai tahap olah TKP. Atas kejadian ini juga sedang dilakukan Investigasi Internal oleh Kantor
Pusat Bea Cukai Jakarta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Audiensi dan Silaturahmi ini, dapat menjadi Role Model bagi seluruh wilayah Indonesia untuk menyelesaikan masalah. Sehingga tidak menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak hingga berlarut-larut yang tentunya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demikian SIARAN PERS Nomor: PERS – 03 / WBC.04/2021 Bersama FORKOPIMDA yang dikirim ke Wartawan LH (liputanhukum.com) Pada Rabu (20/01/2021-Red).

(Anto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.