LABUHANBATU-LH: Berkat informasi yang didapatkan dari Warga Masyarakat, Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil menangkap 3 Orang terduga sebagai Pengedar Narkoba jenis Sabu. Setelah melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang terletak di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berhasil membekuk 3 Orang yang sedang berada di dalam rumah (Minggu, 22/11/2020-Red).
Adapun Ketiga Orang yang berhasil diringkus tersebut masing-masing bernama Suhardi alias Unying (Pria-37Tahun) yang sudah jadi target operasi, Istri Unying bernama Eka Misdar Wati alias Wati (Wanita-31Tahun) dan Adik dari Unying bernama Pandu Prayogo als Yoyo (Pria-19Tahun).
Dari tangan Tersangka Unying disita Barang Bukti berupa 1 Bungkus Plastik Klip Transparan berisi Sabu 6,03 Gram, 1 Bungkus Plastik Klip Kosong, 2 Buah Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam dan Nokia Warna Putih serta Uang Tunai Rp 230.000. Sedangkan dari tangan Tersangka Wati, disita Barang Bukti berupa 3 Bungkus Plastik Klip Transparan berisi Sabu seberat 2 Gram dan 1 Botol Minyak Rambut warna hitam.
Sementara dari tangan tersangka Yogo, disita Barang Bukti 3 Bungkus Plastik Klip Transparan berisi Sabu seberat 2,71 Gram, 1 Buah Botol Minyak Rambut warna biru, 2 Buah Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam dan Samsung Warna Hitam.
Sehingga total Barang Bukti Sabu yang disita seberat 10,74 Gram. Barang bukti tersebut beserta 3 Orang Tersangka dibawa oleh Pihak Kepolisian ke Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat.
Setelah menangkap 3 Orang tersebut, Pihak Sat-Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah yang diduga tempat pengambilan Barang Haram itu oleh 3 Orang yang sudah ditangkap. Namun sayangnya setelah digrebek, target yang diduga berinisial B tidak berada di tempat.
Sebagaimana telah diberitakan LH (liputanhukum.com) Pada Edisi (03/11/2020-Red) dengan Judul ‘Aktivis LAN Labuhanbatu Mendukung Polres Untuk Menangkap Terduga Bandar Narkoba Di Wilayah Kecamatan Pantai’ bahwa Masyarakat khususnya Warga Pantai Labuhanbatu sudah sangat resah dengan semakin maraknya peredaran Narkoba di wilayah ini. Sehingga, Waraga Masyarakat Pantai Labuhanbatu ini sangat mendukung dan berharap banyak agar Pihak Kepolisian khususnya Polres Labuhanbatu untuk mengambil langkah cepat dan tepat agar Para Generasi Muda khususnya Para Pelajar dapat terselamatkan.
Salah satu Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Anti Narkotika (LSM-LAN) Ismail Nasution mengaku sangat prihatin atas kondisi ini. Ismail berharap agar Pihak Kepolisian segera menangkap Para Sindikat Barang Haram ini mulai dari Pemakai, Pengedar terutama Para Bandarnya. “ Kami memberi apresiasi kepada Pihak Kepolisian khususnya kepada Bapak Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu yang sudah mendengarkan keluhan Kami sekaligus sudah mengambil tindakan tegas dengan menangkap 3 Orang Pengedar Minggu kemarin. Namun, Kami tidak akan bosan-bosannya tetap mengharapkan agar Para Bandar Besarnya juga dapat ditangkap secepat mungkin. Masyarakat disini khususnya di 3 Kecamatan Pantai Labuhanbatu (Panai Hulu, Panai Tengah, dan Panai Hilir) sudah sangat resah dan gelisah terutama mengawasi anak-anak kami “ pungkas Ismail Nasution ketika dihubungi melalui Telepon Selularnya (25/11/2020-Red).
(Eddy Syahputra Ritonga/Red)
VIDEO TERKAIT: