LABURA-LH : Hanya dalam kurun waktu Dua Minggu, penerapan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah harus tersosialisasi kepada Masyarakat.
Demikian ditekankan Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap SE,M.Tr (Han) pada rapat di Aula Ahmad Dewi Syukur, Komplek Kantor Bupati Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Jum’at (18/09/2020-Red). ” Kabupaten Labura saat ini masuk dalam Zona Kuning, sedangkan Labuhanbatu Induk dan Labusel masuk dalam Zona Hijau. Maka dari itu, harus ada sosialisasi yang intens kepada seluruh masyarakat terkait Perbup ini ” pungkas Dandim 0209/LB.
Prosesinyapun, tambah Dandim, “ paling lama dilaksanakan selama Dua (2) Minggu yaitu satu (1) Minggu kepada ASN dan Satu (1) Minggu lagi kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha. Setelah itu, baru dilaksanakan aksi, apabila ada yang melanggar bisa langsung dilakukan penindakan oleh petugas nantinya “ ujar Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap.
Selain itu, Dandim menekankan, agar Kominfo harus lebih aktif, baik melalui Media Cetak maupun Online dalam mensosialisaikan Peraturan Bupati (Perbup) ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mengetahuinya.
” Untuk melaksanakan Perbup ini, harus dibentuk Satuan Tugas di luar Gugus Tugas, serta sinergitas harus terealisasi nyata. Jangan hanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP yang ikut, tetapi Piket yang ada di Puskesmas juga harus ikut sehingga hasilnya akan lebih maksimal ” tegas Dandim.
Melalui momentum ini pula, Dandim mewakili seluruh jajaran Kodim 0209/LB, siap melaksanakan fungsi dan sinergitas dengan seluruh pihak terkait.
Sementara, Bupati Labuhanbatu Utara, H. Khairuddinsyah Sitorus, SE dalam kesempatan itu menyampaikan, ” adapun tujuan dikeluarkannya Perbup ini adalah dalam rangka pencegahan dan pengendalian serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Labura ” ujarnya (Jumat, 18/09/2020-Red).
” Sosialisasinya akan kita gelar secara serentak, sehingga masyarakat mengetahuinya dan dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-sehari ” lanjut Bupati Labura yang akrab dipanggil Haji Buyung.
Terlihat hadir, Sekdakab Labura H. Habibuddin Siregar, AP, M. AP, Kepala BPBD Labura Irwan Harahap, Kabag Ren Polres Labuhanbatu Kompol TR. Nababan, SH, Ketua KPUD Labura Heriamsyah Simanjuntak, S. HI, dan Ketua Bawaslu Labura, M. Yusuf, S. Ag.
Selain itu, juga diikuti Kabag Hukum Pemkab Labura Zahida Hafani, SH, M. Hum, Pabung Kodim 0209/LB wil. Labura Kapten Inf Martin Tarigan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH, Wadanramil 01/AK Lettu Cpl L. Simanjuntak, serta para OPD dan Camat Se-Kabupaten Labura. (Hamdani/Red)