JAKARTA-LH: Belum jelas apa motif dibalik perbuatan tercela yang dilakukan oleh Oknum Wanita yang tega mengguntingin Bendera Merah Putih dengan terkesan “maniak”. Sambil berteriak-teriak seperti kegirangan Oknum Wanita ini menggunting berkali-kali sampai kain yang berujud bendera Merah Putih itu terpotong-potong kemudian dihamburkan di lantai. Menurut informasi sementara yang berhasil dihimpun LH, bahwa diduga Oknum Wanita yang tampak di Video Viral itu dibantu orang lain untuk memegang Bendera yang diguntingnya berkali-kali. Selain ada orang lain yang memegang, juga diduga ada lagi orang yang khusus merekamnya dalam bentuk Video. Tampak juga ada seorang Anak Kecil yang duduk menyaksikan kejadian yang tidak terpuji ini.
Viralnya Video ini, spontan membuat berbagai pihak marah dan memberikan kecaman atas kejadian itu. Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui Twitter Pribadinya @FerdinandHaean3 mengecam kejadian ini. Tidak hanya sekedar mengecam, Fedinand juga turut membagikan Video ini serta meminta Mabes Polri agar menyadarkan Oknum Wanita itu tentang hukum. “ Pak Polisi @DivHumas_Polri mohon dengan sangat agar ibu ini disadarkan tentang hukum, bahwa apa yang dilakukannya sangat …! “ bunyi twittan itu (16/09/2020-Red).
Pihak Kepolisisan pun bergerak cepat. Polres Sumedang langsung memeriksa Wanita itu. ” Kami lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada di dalam video ” pungkas Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana sebagaimana dilansir CNN Indonesia (Rabu, 16/09/2020; 18:07 WIB-Red).
Atas perbuatannya itu, Oknum Wanita tersebut dapat dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Juncto Pasal 24 Huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sampai berita ini ditayangkan, didapatkan informasi bahwa sudah 6 Orang diperiksa terkait kasus ini dengan status masih sebagai saksi. (Redaksi)
VIDEO TERKAIT: