MURATARA-LH: Menindak lanjuti hasil Audiensi Pertama dengan Sukamto selaku Kepala Dinas Pendidikan Muratara pada Hari Rabu 01 Juli 2020 lalu, dimana belum ada kejelasan SK Bupati atas Nama-Nama Mahasiswa Penerima Bantuan Covid-19 dan kapan bantuan pencarian itu dikirim ke Rekening Mahasiswa, untuk itu Sukamto kembali memanggil Perwakilan Mahasiswa dari Kecamatan untuk ikut Audiensi Jilid 2 yang digelar kemarin (Rabu, 08/-7/2020-Red) Pada Pukul 09:00 WIB s/d selesai bertempat di Kantor Disdik Muratara.
Dipertemuan kedua ini, Sukamto mengatakan bahwa beliau telah menemui Bupati untuk penambahan Kuota Anggaran supaya harapannya Seluruh Mahasiswa yang terdaftar mendapatkan bantuan tersebut.
Disinggung soal kejelasan Pamplet Pemberitahuan oleh Tim Gugus Tugas yang beredar mengenai bantuan mahasiswa disertai dengan Surat Edaran oleh Pihak Dinas Pendidikan Muratara yang masih belum singkron / masih membingungkan, Sukamto menganjurkan agar menanyakan persoalan itu langsung ke Pihak Gugus Tugas. Karena itu tanggung jawab dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
Sukamto selaku Kepala dinas pendidikanmenegaskan “ kepada Mahasiswa yang merasa sudah mendapatkan bantuan dari Instansi/Lembaga atau Pihak Manapun seperti Bidikmis, PPA, dan lainnya agar mengundurkan diri dari penerima bantuan tersebut. Apabila masih ada yang ketahuan mendapatkan beasiswa dari pihak lain, ini akan kita tindak lanjuti untuk dikembalikan ke Kas Negara ” ujarnya.
Disampaikan juga oleh Nefil Sutama selaku Mahasiswa dari kampus Universitas Bina Insan Lubuklinggau, menyayangkan sekali terhadap Surat atau Pamlet yang sudah tersebar di setiap media, bahwasanya tanggal 22 Juni 2020 akan adanya Penyaluran Dana ke Setiap Mahasiswa yang datanya sudah valid via rekening masing-masing. “ Sampai pada hari ini, belum ada juga kejelasan soal bantuan itu, padahal Mahasiswa sangat mengharapkan bantuan tersebut untuk mereka bayaran kuliah atau lain sebagainya. Saya juga menegaskan kepada Pihak Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 harus bisa kerja sama atas Bantuan Kepada Mahasiswa ini. Jangan sampai buat mahasiswa banyak ini bingung atas Surat dan Pamlet yang sudah dikeluarkan itu. Dan Saya meminta secepatnya bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berdomisili di Muratara yang Terdampak Covid-19 ini direalisasikan “ ujar Nefil Sutama (Rabu, 06/07/2020-Red).
Dijelaskan juga oleh Vero Candra selaku Mahasiswa Penerima Bidikmisi dari Universitas Teuku Umar Aceh, Semester 4, bahwasannya Mahasiswa Muratara rata-rata yang kuliah diluar daerah kabupaten Musi Rawas Utara seperti Bandung, Aceh, Medan, Padang dan Lainnya adalah Penerima Beasiswa baik Bidikmisi, PPA, dari PT atau sejenisnya. Jadi dipastikan 70% mahasiswa adalah Penerima Beasiswa. Apabila yang mendapat bantuan ini hanya sebagian mahasiswa saja maka akan terjadi keganjalan dan kecemburuan sosial antar sesama mahasiswa dan lebih dari itu ditakutkan lagi mahasiswa akan mengkritisi keras terhadap pihak yang bersangkutan. ” Kami disini memperjuangkan hak-hak teman kami sesama mahasiswa yang terdampak covid 19 ” kata Vero (Rabu, 06/07/2020-Red)..
Begitupun yang disampaikan Hikmi Wahyudi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Asal Lawang Agung, yang bersangkutan menyampaikan “ Kepada Kepala Dinas Pendidikan Muratara untuk mempertegas kejelasan tanggal penyaluran bantuan kepada Mahasiswa. Apabila dalam Minggu Ini tidak ada kejelasan tanggal penyaluran maka Kami Seluruh Mahasiswa Muratara akan melakukan aksi besar-besaran karena kami Mahasiswa sebagai Agent Of Control merasa sudah dipermainkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Pihak Gugus Tugas ” tegas Hikmi Wahyudi (Rabu, 06/07/2020-Red).
Ayu Asmiza As, mewakili teman-teman mahasiswa lainnya yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara Mengatakan ” solusi terbaiknya adalah agar sesegera mungkin untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada Seluruh Mahasiswa yang sudah mendaftar. Setidaknya memberikan kejelasan secepatnya kepada Mahasiswa supaya Mahasiswa yang lain dan Kita Semua tidak merasa keambiguan “ ungkapnya (Rabu, 06/07/2020-Red). (Rif/Red)