JENEPONTO-LH: Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto MUH. JAFAR Kr Siama menjadi bulan-bulanan dengan Komisi II DPRD Jeneponto terkait dengan pengelolaan pasar yang ada di Jeneponto utamanya Pasar Allu dan Pasar Karisa
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi, SE, MM dari Fraksi PAN Memimpin pertemuan tersebut di Ruang Rapat Komisi II Lantai II Gedung DPRD Jeneponto (Senin, 29/06/2020-Red).
Anggota Komisi II DPRD Jeneponto lebih banyak menyoroti terkait menjamurnya Lapak yang ada di Pasar Karisa dimana Lapak tersebut tiap hari bertambah dan ini butuh penangan, kepiawaian dan perhatian dari instansi terkait.
Lain lagi halnya dengan Pasar Allu yang sampai sekarang peruntukannya belum jelas. Menurut Ketua AMUBA Bangkala Amrullah menyampaikan dihadapan Anggota Komisi II DPRD Jeneponto mengatakan “ bahwa sampai detik ini, data dari Kepala Pasar Allu maupun data dari Kadis Perdagin Jeneponto tidak jelas karena publik tidak bisa mengaksesnya sehingga dugaan kongkalikong besar kemungkinan, ada yang diperjualbelikan dan lain-lain “ pungkas Amrullah pada RDP tersebut.
Muh Jafar Kr Siama berjanji dihadapan Anggota Komisi II, dalam 2 Minggu ke depan 200 Lebih Pengguna Kios dan Sejenisnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) terkait peruntukan penggunaannya kepada siapa-siapa berhak memakainya sesuai dengan data dari Perdagin.
Dan dalam waktu dekat Pihak Amuba Bangkala akan melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib terkait kisruhnya Pasar Allu sebab nantinya kalau sudah berkasus nanti kita lihat bersama-sama siapa sutradaranya selama ini.
“ Olehnya karena itu, Komisi II DPRD Jeneponto berharap agar Dinas Perdaging Jeneponto bekerja dengan baik, bekerja sesuai dengan tupoksinya tanpa ada kepentingan pribadi didalamnya. Hilangkan ego kepentingan pribadi kalau mau berkinerja baik “ urai Hanafi Sewing. (Nurdin/Red)