540 views

Lakukan Pencurian Iin Cs Dibekuk Tim Polsek Muara Lakitan

MUSIRAWAS-LH: Merasa aksinya tidak akan diketahui oleh korban, Iin Saputra(33Tahun) dan temannya
Widodo (33Tahun) nekat melakukan pencurian di rumah korban Yushani (47Tahun) di Desa Marga Baru Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan Pada Pukul 02:00 WIB (Senin, 22/06/2020-Red).

Ihwal kejadian, bermula ketika Pelaku dan Temannya mengendap-ngendap mendatangi Rumah Korban, setelah mengetahui keadaan sepi dan korban tertidur lelap, kemudian pelaku secara paksa membuka pintu rumah korban dengan menggunakan Kunci T. Setelah itu, mereka mengambil Lima Slop Rokok dan Satu Lusin Korek Api Gas beserta Satu Buah Etalase. Atas kejadian tersebut ditaksir kerugian korban mencapai Tiga Juta Rupiah.

Setelah menerima laporan, Tim Reaksi Cepat Polsek Muara Lakitan melakukan sweping sehingga didapat informasi bahwa ada orang yang dicurigai. Selanjutnya, Kapolsek Muara Lakitan IPTU.M.ROMI, SH, MH memerintahkan Pospol Marga Baru untuk ke TKP dan Pada Hari Senin Tanggal 22 Juni 2020 Sekira Pukul 08.00 WIB dilakukan penggerbekan dan penggeledahan ditempat persembunyian Pelaku Iin Saputra Bin Sadin dan kawan-kawan.

Tanpa melakukan perlawanan, Kedua Pelaku berhasil bekuk dan diamankan. Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Polsek Muara Lakitan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan dengan bersama-sama.

Ketika hal ini dikonfirmasi Awak Media LH ke Kapolres Musi Rawas AKBP efrannedy, SIK melalui Kapolsek muara Lakitan Iptu M Romi, SH, MH (Selasa, 23/06/2020-Red), yang bersangkutan membenarkan peristiwa tersebut. (Epran/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.