MUSI RAWAS-LH: Kasus pasien Covid 19 di Kabupaten Musirawas bertambah dua kasus, yakni Kasus Pasien 16 dan Pasien dengan 17. Diketahui kedua pasien tersebut berjenis kelamin perempuan, dimana Pasien 16 Berusia 13 Tahun dan 17 Berusia 43 Tahun. Keduanya asal Warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mura, dr Dwi Yanti saat melakukan press release. ” Iya, hari ini ada dua penambahan kasus positif corona,” kata dr Dwi
Dwi menjelaskan, pasien positif corona tersebut berdasarkan hasil swab pada tanggal 29 Mei 2020 dan berstatus lokal. Dan keduanya merupakan hasil kontak dari pasien 03, 04, 06 dan 08 yang sebelumnya sudah dilakukan isolasi pada 16 Mei 2020 lalu. “Jadi jumlah total keseluruhan kasus pasien Corona di Mura berjumlah 17 pasien ” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk saat ini keadaan pasien yang positif dalam keadaan sehat, karena tim medis terus melakukan monitoring terhadap pasien. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat jangan panik, tetap pakai masker, sering mencuci tangan, jauhi kerumunan serta gunakan hand sanitizer. (Epran/Red)