MUASIRAWAS-LH: Mendapat adanya laporan dari Rusmala bahwa suaminya Devi alias Pol (40 Tahun) diduga dibunuh oleh Marlois (33 Tahun), Polsek Jayaloka Kabupaten Musirawas langsung bergerak cepat.
Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, lalu diketahui keberadaan tersangka melarikan diri ke rumah mertuanya yang beralamat dikelurahan Marga tunggal kecamatan Jayaloka. Kemudian unit reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi, SH, MH beserta Kanit Reskrim Bripka Mahyudin, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Musirawas untuk proses lebih lanjut dengan Barang bukti yang ditemukan berupa 1 ( satu ) buah pisau milik pelaku.
Peristiwa berdarah ini terjadi Pada Hari Minggu Pagi (17/05/2020Red) sekitar Pukul 07.30 WIB. Berawal saat Pelaku hendak ke Pasar Kalangan melihat korban sedang duduk di parkiran motor Pasar Kalangan. Kemudian pelaku menyapa korban ” Kau ini Pol (panggilan korban) kan yang dulu galak malak aku” lalu pelaku menyabut pisau dan mengejar korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukulkan kayu kearah pelaku, namun ditangkis pelaku hingga korban terjatuh selanjutnya pelaku menusuk korban sebanyak 8 (Delapan) tusukan; 6 (enam) tusukan dibagian perut dan 2 (dua) tusukan di dada korban. Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di TKP.
Kemudian oleh masyarakat sekitar korban dibawa ke Puskesmas Jayaloka. Saat penanganan medis, korban sudah tidak bisa tertolong lagi. Korban yang meninggal dunia sekira pukul 09.30 WIB selanjutnya dibawa kerumah duka korban di Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas.
Pukul 10.00 Wib Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, SIK, MAP beserta Kasat Intelkam Polres Mura AKP Ruslan, Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi SH. MH dan Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purnama Jaya mendatangi rumah duka dengan didampingi Kades Lubuk Besar Hamli. Menemui orang tua korban Mulyani untuk turut berbela sungkawa & berduka cita serta melakukan penggalangan agar keluarga korban bisa menerima musibah yang dialami serta tidak melakukan aksi balasan ke keluarga pelaku. (Arif/Red)