434 views

Perseteruan Antara Relawan Covid-19 Saotengnga Dengan Pengguna Jalan Berakhir Damai

SINJAI-LH: Bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai, Ps.Kanit Reskrim Polsek Sinjai Tengah Aipda Irman SH, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas mempertemukan Dua Pihak masing-masing Perempuan berinisial FS (39) Relawan Pos Covid 19 Desa Saotengnga, Perempuan berinisial HL (35) Relawan Pos Covid 19 Desa Saotengnga dengan Lelaki berinisial IL Bin MT (29) warga Dusun Bontolaisa Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai (Pengguna jalan).

Kejadian berawal Pada Hari Selasa Tanggal 6 Mei 2020, Sekitar Pukul 11.30 Wita di Posko Relawan Covid 19 Desa Saotengnga jalan poros Desa Saotengnga menuju Desa Saotanre Dusun Manimpahoi Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah telah terjadi kesalahpahaman antara petugas Posko dengan pengguna jalan yang berawal ketika pengguna jalan Lelaki berinisal IL melintas dan diberhentikan oleh petugas posko dan pada saat itu pengguna jalan tidak menggunakan masker sehingga dihimbau oleh petugas posko untuk menggunakan masker namun pengguna jalan Lelaki berinisial IL tersebut membandel sehingga petugas posko tersinggung dan terjadi kesalah pahaman.

Setelah Kedua Belah Pihak di dimintai keterangan dan selanjutnya Aipda Irman, SH di dampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai, dan setelah mendapat penjelasan dari Kanit Reskrim Aipda Irman, SH berdasarkan hasil keterangan masing-masing maka atas kejadian tersebut Kedua Belah Pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan menganggap permasalahan tersebut telah selesai yang dituangkan dalam surat penyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak bersama saksi saksi.

Di tempat terpisah, Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai AKP Sunyoto, S.Sos mengatakan “ bahwa Saya sudah perintahkan Ps.Kanit Reskrim Aipda Irman, SH bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut atas, sebagai upaya mencegah agar permasalahan tersebut tidak meluas dan menjadi lebih besar “ ujar Kapolsek (07/05/2020-Red)

Alhamdulillah kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan sehingga diantara keduanya tidak ada lagi pemaslahan namun harus tetap dilakukan monitoring perkembangan situasi setelah keduanya bersepakat untuk berdamai, pungkas Akp Sunyoto, S.Sos. (Nasir/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.