JAKARTA-LH: Mengingat Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH memasuki Masa Purna Bakti Pada 1 Mei 2020 maka menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025 Pada Senin, 6 April 2020 di Ruang Kusumah Atmadja. Proses pemilihan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja Lantai 14 ini, dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung dan diikuti oleh semua Hakim Agung. Hasilnya adalah Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2020-2025. Sebelumnya yamg bersangkutan merupakan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Kemudian Pada Kamis Tanggal 30 April 2020 Tepat Pukul 09.30 Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH mengucapkan Sumpah sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di hadapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa Dr. Syarifuddin kini resmi menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025. Pelaksanaan Pengucapan Sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Hakim Agung kelahiran Baturaja ini menggantikan posisi Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH, yang telah memasuki masa pensiun. Pelaksanaan Pengucapan Sumpah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH, MH lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, 17 Oktober 1954 (Umur 65 Tahun). M. Syarifuddin mengawali karier di Dunia Peradilan sebagai CPNS Calon Hakim Pada Tahun 1981 setelah lulus menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kariernya sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane Pada Tahun 1984 .
Pada akhir Tahun 1990, yang bersangkutan berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau hingga Tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “Pengadil” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Pariaman. Pada Tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja.
Pada Tahun 2003, mantan Kepala Badan Pengawasan MA ini dipromosikan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan Hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menjadi Pimpinan Pengadilan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya Pada Periode Tahun 2005—2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, H.M. Syarifudin, diberikan kepercayaan sebagai Ketua Pengadilan Pada Tahun 2006 sampai Tahun 2011.
Pada Tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Palembang. Pada Tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI. Jabatan Eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai Hakim Agung Pada Tahun 2013.
Setelah Dua Tahun menjabat hakim agung, H.M. Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang dari Satu Tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan Pada Tanggal 14 April 2016. H.M Syarifuddin akan menggantikan Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, SH, MH yang akan Purnabhakti Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2016.
Sumber: WIKIPEDIA Ensiklopedia Bebas dan Repost From @Humasmahkamahagung
(Redaksi)