JENEPONTO-LH: Warga kompleks Pasar Allu Kelurahan Pallengu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto melaksanakan Shalat Tarawih di Lokasi Pasar. Meskipun bukan Masjid, niat baik untuk melaksanakan ibadah Shalat Isa yang diteruskan dengan Shalat Tarawih tetap mereka laksanakan dengan tetap mengikuti himbauan Pemerintah maupun Himbauan Fatwa MUI Pada Nomor 14 Tahun 2020. Hal ini terpantau oleh LH Pada Hari Ke-2 Puasa Ramadhan Sabtu Malam (25/04/2020-Red).
Menurut pengakuan Seorang Jamaah Daeng Remba kepada Wartawan LH, “ kita semua jamaah tarwih laksanakan shalat Isa dilanjutkan shalat tarawih meskipun di lokasi pasar , tetap juga jamaah ikuti petunjuk dan arahan pemerintah dan petunjuk fatwa MUI tentang pencegahan penularan virus korona ini yang antara lain jamaah diwajibkan mencuci tangan dengan menggunakan sabun, tetap menggunakan masker , menjaga jarak disaat melaksanakan shalat “ jelasnya Daeng Remba (25/04/2020-Red).
Selain Pasar Rakyat Allu, dari pantauan LH ada beberapa Mesjid di Kecamatan Bangkala yang tetap melaksanakan Shalat Tarawih tanpa pengeras suara dan tidak ada ceramah , dan tetap mengikuti himbauan Pemerintah maupun himbauan fatwa MUI. (H Syekh Husain/Red)