MAKASSAR-LH: Meskipun Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah mengeluarkan Surat Edaran Berisi himbauan Pelaksanaan Salat Tarawih di rumah selama Ramadhan, namun Warga Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, tetap melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid. Rekaman video Ratusan Jemaah Masjid Nurul Huda di Jalan Barukang Makassar ini viral di Media Sosial.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengakui Pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Nurul Huda tetap berlangsung karena aparat pemerintah dan keamanan setempat terlambat mengantisipasi jemaah yang telanjur berkumpul dan melaksanakan salat Tarawih di masjid.
“Aparat di lokasi tidak mengambil tindakan menghentikan jemaah yang sudah telanjur melaksanakan Ibadah di masjid, untuk menghindari timbulnya reaksi warga yang tidak diinginkan bersama, aparat lebih memilih tindakan persuasif pada jemaah ” ujar Iman.
Para Jamaah mengamuk Usai pelaksanaan salat Tarawih, lanjut Iman, Camat Ujung Tanah Andi Unru bersama Aparat Polsek Ujung Tanah dan Koramil Setempat langsung melakukan pendekatan kepada Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Ujung Tanah untuk membantu memberi pemahaman kepada Jamaah terkait larangan berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona.
Iman berharap upaya pendekatan persuasif yang dilakukan seluruh aparat terkait dapat dipahami Jamaah Masjid Nurul Huda, sehingga mereka tidak lagi melaksanakan Shalat Berjemaah di Masjid sesuai dengan yang diatur dalam kebijakan Pemkot Makassar tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai berlaku pada Jumat besok (24/4).
” Informasi yang kita terima ada juga salah satu masjid di Kecamatan Rappocini yang juga menggelar Shalat Tarawih berjemaah, kami yakin warga dan jemaah masjid akan menaati anjuran pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkas Iman. (Irsan Hb/Red)