469 views

Warga Diminta Patuhi Himbauan Pemkab Aceh Selatan Terkait Covid-19

ACEH SELATAN-LH: Pemerinrah Kabupaten Aceh Selatan mengumumkan penangganan Covid-19 yang memerlukan ekstra hati-hati atau jaga diri demi keselamatan bersama dari wabah virus covid – 19 yang mematikan. Intinya kebijakan ” Status Darurat Covid19 ” itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai virus yang dikenal ganas dan mematikan itu, tidak bisa dibiarkan mewabah ke pemukiman rakyat karena jika dibiarkan dengan tidak diberlakukan “Status Darurat Covid-19” akan berakibat fatal “ ujar Sekda Aceh Selatan H. Nasjuddin, SH, MM (Jum’at, 27/03/2020-Red).

Oleh karena itu menurut Sekda Aceh Selatan bahwa “ kebijakan yang kita ambil ini demi kemaslahatan rakyat banyak khususnya di Aceh Selatan dan pada umumnya Provinsi Aceh sesuai intruksi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Kita juga telah mengkaji dampak perekonomian rakyat, mengenai sembako masyarakat Aceh Selatan tidak perlu panik Pemkab akan melakukan langkah-langkah yang bijak dan terbaik “ ujar H. Nasjuddin.

“ Saat ini diminta kepada segenap lapisan masyarakat agar menghindari keramaian, dilarang berpergian ke luar daerah misalnya ke Medan, Jakarta juga daerah lainya, Virus Corona menjadi ancaman yang sangat ditakutkan oleh warga masyarakat dunia saat ini, bukan hanya di Kabupaten Aceh Selatan saja dan mewabah dengan begitu mengerikan dengan ancaman kematian ” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai hari ini, Jumat Tanggal 27 Maret sampai dengan 29 Mei 2020, kawasan Aceh Selatan dinyatakan “Status Darurat Covid-19” oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang didampingi Sekdakab, H.Nasjuddin, SH, MM, usai rapat koordinasi dengan Forkopimda di Ruang Rapat Kantor Bupati setempat (Jumat siang, 27/03/2020-Red).

Demikian himbauan yang disampaikan oleh Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, yang ditujukan kepada para Camat di Kabupaten Aceh Selatan dengan Nomor Surat 440/414/2020, sifat segera dan hal seruan.(Mohd/Asmar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.