473 views

Komisi II DPRD Lakukan Rapat Internal Bahas Mangkirnya Kadis Perindag Jeneponto

JENEPONTO-LH: Akibat ketidakhadiran (Mangkirnya) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jeneponto M. Japar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan kemarin yang membahas tentang Management Pengelolaan Pasar maka Komisi II melakukan Rapat Internal untuk membahas hal itu sekaligus membuat rencana tindakan apa yang akan dilakukan Lembaga Legislatif itu. Rapat internal ini dilakukan di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto (Selasa, 10/03/2020-Red).

Rapat Internal ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang, SE, MM dari Fraksi PAN yang membidangi Ekonomi dan Keuangan. Rapat ini dihadiri beberapa Anggota Komisi II. Dalam rapat ini, sempat terjadi wacana untuk mengusulkan untuk dipansuskan, namun Anggota Komisi II masih memberikan toleransi dan bersepakat untuk kembali menggelar RDP agar dapat mendengarkan penjelasan Kadis Perindag tentang model dan tata cara Pengelolaan Pasar di Jeneponto. RDP direncanakan akan dilangsungkan Minggu Depan tepatnya Pada Senin Pukul 10.00 WITA (16/03/2020-Red). “ Saya berharap, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin depan dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hanafi dan beberapa Anggota Komisi II lainnya.

Terkait ketidakhadirannya pada RDP DPRD sebelumnya, Kadis Perindag Jeneponto M. Jafar yang akrab disapa Karaeng Siama mengatakan “ Bukan Mangkir tapi Pak Bupati tidak memerintahkan Saya untuk Hadir. Saya rasa prosedurnya yang keliru karena Saya hanya dapat tembusan Surat Panggilan sementara aslinya ada sama Pak Bupati “demikian alasan Karaeng Siama di Aula Disperindag Jeneponto (Kamis, 12/03/2020-Red)

Ketika ditanya soal jual menjual Kios, Karaeng Siama membenarkan. “ Ya Betul, ada transaksi jual menjual Kios tapi bukan Dinas Perindag yang menjual ke Pedagang melainkan mereka para penjual atau Pedagang yang menjual Kiosnya ke Pedagang lainnya “ jawab Kadis Perindag Jeneponto itu.

Terkait masalah perampok di Pasar Karisa yang terjadi beberapa Hari yang lalu, Kadis Perindag Jeneponto akan mengikuti kemauan Para Saudagar Susana untuk mengganti Pihak Keamanan Pasar. (Irsan Hb/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.