446 views

Team Keamanan Kebun PTPN III KANAS Amankan Terduga Pencuri Produksi

AEK NABARA-LH: Senin 02 Maret 2020 Sekitar Pukul 02.07 Wib, Team Keamanan Kebun PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Aek Nabara Selatan (KANAS) yang dipimpin oleh Kepala Keamanan (Kapam) Peltu TNI (Purn) Tasman Simatupang, berhasil mengamankan 1 orang dari 5 orang terduga sebagai pelaku pencurian produksi kelapa sawi dari Blok Q.7 Afdeling-I, sebut Ariza Fahmi,SH, Humas PTPN III KANAS Kepada wartawan LH Senin (02/03/2020-Red) di Kantornya.

Lanjutnya, terduga sebagai pelaku pencurian produksi ini bernama Jefri Sani Aritonang (25 thn) Alamat Desa Bulu Cina Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku adalah 12 Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan 1 Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vega tanpa Nomor Polisi, 1 Set Kranjang Gandeng dan 7 keping papan. Terduga sebagai pelaku berikut seluruh barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Bilah Hulu di Aek Nabara untuk proses hukum selanjutnya ” Sebut Reza sebutan sehari-hari Humas ini (Senin, 02/03/2020-Red).

Sementara itu Hendri Halim, SP Manager PTPN III KANAS, melalui Ir Ghazali Awang, Asisten Kepala (Askep) saat dikonfirmasi oleh wartawan LH Senin (02/03/2020=Red) melalui telepon selularnya mengatakan ” tingkat pencurian produksi yang relatif sering terjadi faktor penyebabnya dikarenakan areal kebun berada diantara perkampungan masyarakat, yang menuntut kinerja ekstra dari pihak keamanan kebun. Faktor kedua adalah tentang kepastian hukum terhadap pelaku pencurian produksi yang masih merujuk kepada ketentuan hukum yang bersifat leks generalis, UU.No.39/2014 tentang Perkebunan belum juga diterapkan oleh penegak hukum tanpa ada kejelasan alasan yang pasti, yang berakibat tidak adanya efek jera bagi para pencuri produksi ” jelas Askep ini (Senin, 02/03/2020-Red).

Lebih lanjut Askep ini menjelaskan, ” Faktor lainnya adalah tentang keterbatasan jumlah tenaga personil keamanan, namun hal ini bisa diatasi dengan adanya tenaga sukarelawan keamanan yang langsung dipimpin oleh Hendri Halim, SP Manager KANAS yang setiap malam turun kelapangan berpatroli menjaga keamanan aset perusahaan terutama keamanan produksi ” ungkapnya.

Ketika kepadanya diklarifikasi tentang upaya yang dilakukan agar UU.No.39/2014 tentang perkebunan bisa diterapkan, Askep ini memberi penjelasan ” Terkait dengan hal tersebut kita sudah sampaikan ke Bagian Umum Perusahaan, namun hingga sekarang ini belum juga terrealisasi, dimana kendalanya kami juga tidak tahu, sebab hal ini kan bukan Domain kami, ada baiknya silahkan saja klarifikasi langsung ke Kepala Bagiannya di Kantor Direksi Medan atau ke Humas PTPN III Kantor Direksi di Medan, kami tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskannya ” pungkas Awang sebutan akrab Askep ini. (Anto Bangun/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.