526 views

Lapas Super Maksimum Sekuriti Nusakambangan Diresmikan Menkumham

CILACAP-LH: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mersmikan Lapas Super Maksimum Sekuriti di Pulau Nusakambangan pada hari Kamis, 22 Agustus 2019. Salah satu fungsi utama dari tempat ini adalah untuk tempat Eksekusi Mati tergadap Napi yang divonis hukuman mati serta telah mendapatkan keputusan hukum tetap (ingkrach).

Disela-sela acara peresmian Lapas baru ini, Yasonna menjelaskan bahwa Lapas ini sudah dilengkapi dengan fasilitas canggih dan teknologi tinggi. “Lapas yang peruntukan napi high risk itu sudah berteknologi tinggi, jadi sudah bisa digunakan pula untuk mengeksekusi terpidana mati,” pungkas Menkumham di Bapas dan Rusun Nusakambangan (22/08/2019-Red).

Sebagaimana diketahui bahwa selama ini untuk mengeksekusi terpidana mati, baik kasus narkoba maupun terorisme menggunakan lapangan tembak terbuka. Misalnya, tempat eksekusi mati Lembah Nirbaya di daerah atas Nusakambangan dan Lapangan Tembak belakang Pos Polisi di daerah Limus Buntu.

Ditambahkan oleh Menkumham bahwasanya dengan diresmikannya Lapas baru ini maka membuat Nusakambangan memenuhi syarat menjadi wilayah khusus. Karena di pulau penjara itu segala tingkatan pembinaan narapidana sudah lengkap dari supermaksimum sekuriti hingga minimum sekuriti. (Isti/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.