522 views

Pelaku Pembunuh Selingkuhannya di Penginapan, Ditangkap Pada Saat Sedang Berjalan Kaki Di Jalan Trans Ratahan Sulut

MENADO-LH: Bagus Putu Wijaya (33 Tahun) Tersangka Pelaku Pembunuhan terhadap selingkuhannya Ni Putu Yuniarti (39 Tahun) yang notobene berstatus masih punya suami akhirnya tertangkap di Ratahan, Sulawesi Utara (09/08/2019-Red). Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerja sama Tim Gabungan dari Tim Resmob Polda Sulut, Tim Macan Polresta Manado, Tim Resmob Polda Bali, dan Tim Resmob Polresta Denpasar.

Bagus Putu Wijaya ditangkap saat berjalan kaki di Jalan Raya Trans Ratahan. ” Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan,” pungkas Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso (09/08/2019-Red).

AKP Sugeng menambahkan bahwa Pihaknya mendapat informasi keberadaan Tersangka di Manado dari Polda Bali. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan langsung menuju TKP Penangkapan dengan perjalanan lebih kurang 2 jam.

Kejadian ini berawal ketika pasangan illegal ini Chek In di Penginapan Teduh Ayu II Kamar no 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali (Senin, 05/08/2019-Red). Dengan mengenderai Mobil Toyota Avanza Putih, pasangan ini Chek In di Penginapan Transit itu dengan menyewa 2 jam kamar.

Menurut keterangan salah satu saksi yang juga sebagai Petugas Penginapan itu berinisial KY (37 Tahun) bahwa pasangan ini masuk pada Pukul 18.00 WITA. Setelah Satu Jam Setengah, Sang Pria dalam hal ini Bagus Putu Wijaya keluar sendirian menuju Mobil dan langsung meninggalkan Penginapan.

Karena waktu sewa sudah habis, maka pada Pukul 21.30 WITA petugas Penginapan mengedor Kamar 8 yang mereka sewa. Karena tidak ada yang mebuka, akhirnya Petugas Penginapan membuka paksa dan melihat Sang Wanita dalam hal ini Ni Putu Yuniarti dalam keadaan tengkurap. Setelah dibalikkan oleh Petugas Penginapan, betapa kagetnya mereka karena ternyata Ni Putu sudah tidak bernyawa . Mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulutnya. Setelah dipastikan bahwa Ni Putu Yuniawati sudah tidak bernyawa maka Petugas Penginapan pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah berhasil ditangkap di Sulut, maka akhirnya Tersangka Bagus Putu Wijaya diterbangkan ke Denpasar Bali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara, sesuai pengakuan Tersangka bahwa pembunuhan itu dia lakukan karena almarhum Ni Putu menamparnya setelah mereka terlibat pertengkaran di dalam kamar Penginapan. Dan masih menurut pengakuan Tersangka Bagus Putu kepada Pihak Kepolisian bahwa mereka baru pacaran 1 bulan.

“Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali,” pungkas pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (09/08/2019-Red). “Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” jelas Tersangka sebagaimana disampaikan oleh AKP Sugeng Wahyudi Santoso. (Septy S.S/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.