BEKASI-LH: Neneng Hassanah Yasin Bupati Bekasi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Senin,15/10/2018-Red). Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Berikut ini orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
– Tersangka diduga pemberi suap: Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group). Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
– Tersangka pihak diduga penerima suap: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi). Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Laode menyebut Bupati Bekasi dkk menerima duit dari pengusaha terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. “Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018 ” pungkas Laode.
Adapun Kronologis Penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin adalah sebagai berikut : Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, baru bisa ditangkap dan digiring ke Gedung KPK pada Senin malam (15/10/2018-Red). Padahal Neneng sudah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10/2018-Red) siang. Namun, ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, jejak Neneng sempat tak terlacak oleh timnya. “Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini, ada 2 mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan 1 yang BMW warna putih, saya lupa nopolnya pergi ke tempat lain,” ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selata (Senin, 15/10/2018-Red).
Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng, namun mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan. “Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua, ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu,” ungkap Syarif.
Laode mengatakan informasi kasus ini berasal dari masyarakat sejak satu tahun lalu. Tim penindakan KPK dalam operasi senyap itu menyita uang sekitar Rp 1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain itu KPK menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. KPK juga menggeledah kantor Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. “Malam ini tim juga sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan (Rabu, 17/10/2018-Red).
Selain kantor bupati, KPK menggeledah sebuah gedung di wilayah Tangerang Selatan dan kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi. Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan. “Dari penggeledahan di DPMPTSP sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta. Dengan demikian, sejauh ini penggeledahan telah dilakukan pada empat lokasi, yaitu tiga lokasi di kawasan Bekasi dan satu lokasi di Tangerang,” ujarnya. (Raza/Red)