JAKARTA-LH: Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) hari ini (Kamis, 23/08/2018-Red) setelah panggilan pertamanya (Senin, 20/08/2018-Red) mangkir. Romy tiba di Gedung KPK sekitar Pukul 13.12 WIB. Pemanggilan Romy oleh KPK terkait dugaan suap Usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah Pada RAPBNP Tahun 2018.
Sebagaimana diketahui bahwa seharusnya Romy diperiksa KPK pada Senin, 20 Agustus 2018. Namun Romy mangkir saat itu dan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengikuti serangkaian kegiatan partai di daerah. “Jadi, saya putuskan hari ini karena siang ini saya masih menerima dubes Uni Eropa untuk Indonesia,” ujar Romy saat itu kepada para awak media.
Kasus ini berawal pada saat KPK menggeledah tiga lokasi, yakni Apartemen di Kalibata City yang dihuni Suherlan, rumah dinas anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, dan rumah Puji Suhartono (26/07/2018-Red). Pada saat penggrebekan itu, Penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari rumah Puji di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan. Selain uang, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah. Dari apartemen Suherlan, disita kendaraan Toyota Camry dan dari rumah dinas anggota DPR disita dokumen.
Lebih jauh ke belakang, sebenarnya cikal bakal kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei lalu dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Ahmad Ghiast (swasta).
Pada waktu itu, penyidik menduga ada penerimaan yang mencurigakan, yaitu Rp 400 juta diterima Amin Santono dan Rp 100 juta diterima Eka Kamaluddin. Uang itu ditransfer dari kontraktor Ahmad Ghias dan merupakan bagian dari tujuh persen commitment fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang. Proyek itu senilai total Rp 25 miliar sehingga diduga commitment fee sekitar Rp 1,7 miliar.
Proyek yang dimaksud adalah Proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR senilai Rp 21,8 miliar. Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk memenuhi permintaan Amin Santono.
Dalam perkembangannnya, penyidik merasa perlu mengembangkan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini termasuk memanggil Romy yang dalam hal ini berstatus sebagai saksi. Setelah diperiksa lebih kurang 3 jam akhirnya Romy keluar dari Gedung KPK. Kepada para wartawan Romy menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait penyitaan uang yang dilakukan penyidik KPK di salah satu rumah fungsionaris PPP. “Ya, ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP, dan saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai,” papar Romy usai pemeriksaan (Kamis, 23/08/2018-Red).
Selain itu, Romy juga dikonfirmasi seputaran tugas pokok dan fungsinya sebagai orang nomor satu di partainya tersebut. Mengingat, uang Rp1,4 miliar itu ditemukan disalah satu anggotanya. “Tentu ini ditanyakan, karena ada fungsionaris PPP (Wabendum PPP) yang sebelumnya juga sudah diperiksa, sehingga saya ditanya tentang tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan,” ungkap Romy sambil meninggalkan Gedung KPK. (Isti/Red)