BEKASI-LH: Tudingan yang dilontarkan Tim Advokasi Paslon Nomer urut 2 Bambang Sunaryo kepada Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Bekasi, pada saat kedatangan Ormas Gibas ke Konferensi Pers di ruko Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, terkait perihal dugaan ijazah palsu Rahmat Efendi pada Selasa (05/06/2018-Red), membuat Deni Muhamad Ali sebagai Ketua Ormas Gibas Kota Bekasi berang.
Pasalnya, menurut pernyataan Deni, “Organisasi Kami adalah Organisasi masyarakat yang sah, dan di lindungi Undang-Undang, kedatangan kami pun dengan damai dan baik, karena bentuk undangan ini umum, dan kami sebagai masyarakat Kota Bekasi, ingin mendengar apa yang di sampaikan Bambang Sunaryo, terkait dugaan ijazah palsu ini, dan kami juga berhak mengawal, mendampingi, dan menjaga kondusifitas di Kota Bekasi, jangan sampai ada berita Hoax, Kampanye Hitam, saling adu domba dan SARA, karena inilah tugas kami” ujarnya tegas. “Persoalan ijazah palsu Rahmat Efendi sudah selesai, dengan pernyataan Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Rudi Setiawan pada 3 tahun silam, dan dinyatakan tidak ada unsur Pidana” lanjutnya.
Klarifikasi Ketua Gibas kota Bekasi ini terkait dengan tudingan Ketua Tim Advokasi Paslon Walikota dan Wakil Walikota (Nur Supriyanto-Adi Firdaus) Bambang Sunaryo yang menganggap kehadiran GIBAS pada acara Konferensi Pers (Selasa, 05/06/2018-Red) sebagai aksi premanisme. (Fahdi R/Red)