BEKASI-LH: Proyek peningkatan Jalan yang berlokasi di Bumi Suzuki Permai RT.02/024, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, terindikasi sarat dengan kecurangan.
Pasalnya, proyek yang diselenggarakan Dinas Bina Marga, dan Tata Air (DBMSDA) Kota Bekasi ini pada pelaksanaannya di lapangan, bescos di gelar full di atas jalan padat (aspal), diduga hal ini di lakukan Kontraktor untuk mengurangi kubikasi beton yang digelar, sehingga pihak Kontraktor bisa meraup keuntungan lebih.
Indikasi kecurangan seperti ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, mengingat pekerjaan ini nantinya akan di bayar dengan anggaran dari APBD, yang bukan lain adalah uang dari rakyat.
Menurut Anton, salah satu masyarakat yang ditemui Wartawan Liputan Hukum di lokasi pekerjaan mengatakan memang aneh jalan yang sudah padat masih di tambah bescos sampai full. “Aneh juga bang, jalan sudah dasarnya aspal, kok masih pakai bescos, padahal aspalnya cuma terkelupas, saya sendiri juga sebetulnya enggak begitu faham, cuma merasa aneh aja” tutur Anton ( Kamis ,26/04/2018-Red).
“Saya sebagai masyarakat berharap pihak Dinas terkait dapat menjalankan fungsinya dengan benar, kalau memang Kontraktornya curang ya harus ditindak tegas” lanjutnya.
Diharapkan Dinas terkait dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, terutama saat pengukuran ketinggian beton oleh bidang Wasdal nanti. (Fahdi R/Red)