CILEGON-LH: Tim Bea-Cukai Banten bekerja sama dengan Pihak Kepolisian KSKP Merak melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 3 Truk yang berasal dari Sumatera di Pelabuhan Merak-Cilegon (Selasa, 13/02/2018, sekitar Pukul 02.00 WIB-Red). Hasilnya, Tim Gabungan ini berhasil menemukan Minuman Keras berbagai Merk antara lain Country, Chivas Regal, Jack Daniels, Black Labels, dan lain sebagainya.
Ketiga Truk tersebut, bila dilihat dari Plat Nopol yang dipakai semuanya berasal dari daerah Sumatera dalam hal ini Lampung. Adapun Nopol yang dimaksud adalah BE-9558-GJ, BE-908-NI, dan BE-936f-NI.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pihak Kepolisian, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak AKP Salahudin membenarkan kejadian tersebut. “Benar tim melakukan penangkapan terhadap minuman yang diduga ilegal dari Sumatera masuk Pulau Jawa di Dermaga I Pelabuhan Merak,” pungkas AKP Salahudin kepada para wartawan di Merak (13/02/2018-Red).
Selanjutnya, Ketiga mobil beserta awak sopir dan kondektur yang berjumlah 6 orang langsung dibawa ke kantor wilayah Bea-Cukai Banten di BSD, Tangerang, dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB
Sementara itu, Kepala Sub-Seksi Sarana dan Operasi Bea-Cukai Merak Ardian Ramata mengatakan pihaknya sekadar mendukung langkah tim Bea-Cukai Banten dalam mengamankan truk tersebut. Pihaknya, lanjut Ardian, tidak mengetahui pasti jumlah botol minuman yang ada di dalam truk lantaran truk beserta isinya langsung diamankan ke kanwil Bea-Cukai Banten. “(Dibawa ke kantor Merak) keterangan awal saja sama tim penyidik, sekarang tim penyidiknya ikut ke sana ke kantor wilayah. Semalam 3 truk, kurang tahu (jumlahnya) kan belum kita cacah,” tambahnya menutup pembicaraan dengan para wartawan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat dipastikan siapa pemilik barang illegal tersebut. Tim Investigasi Liputan Hukum besok (Juma’t,16/02/2018-Red) rencananya akan diturunkan untuk melakukan pelacakan terhadap pemilik barang tersebut termasuk rangkaian sindikasi pemasokan dari luar negeri. (Lochwari/Red).