1,066 views

Bagaimana Akhir Nasib Para Karyawan dan Mantan Karyawan Serta Para Nasabah PT Dharmatama Megah Finance (DTMF) ?

 

JAKARTA-LH: Gejolak dan riak perjuangan para Karyawan dan Mantan Karyawan serta Para Nasabah PT Dharmatama Megah Finance (DTMF) terus mengalami gelombang pasang surut. Mulai dari penyegelan Kantor Pusat DTMF yang beralamat di Jl. Bungur Besar Raya No. 105 Jakarta Pusat satu Tahun Silam, aksi demo karyawan, rencana aksi ke Istana Negara, pelaporan dari Para Nasabah, sampai dengan rencana pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian pula metode perjuangan yang dilakukan; ada yang berjuang sendiri-sendiri, ada yang berkelompok dengan memberikan Surat Kuasa kepada seseorang yang mereka percaya, ada yang melaporkan ke pihak berwajib, dan berbagai macam cara yang mereka lakukan. Namun sampai berita ini ditayangkan, menurut hasil pemantauan LH persoalan ini belum tuntas secara utuh.

Disisi lain, dari Pihak Pemilik Perusahaan dan atau Pemegang Saham Perusahaan termasuk Managament Perusahaan juga terjadi perubahan dari saat ke saat. Perubahan dan pergeseran ini tentunya juga mempengaruhi psikologis perjuangan para Karyawan dan Mantan Karyawan serta para Nasabah DTMF. Artinya, semakin membingungkan para karyawan dan atau mantan karyawan serta Para Nasabah kepada siapa mereka harus mengadukan nasibnya dan menuntut hak-haknya. Dengan kata lain, siapa (Personalnya-Red) yang harus bertanggung jawab atas hak-hak mereka.

Situasi ini semakin diperparah lagi oleh kebijakan yang dilakukan oleh instansi dan atau institusi terkait. Mulai dari Keputusan PKPU, sampai dengan pembekuan sementara operasional perusahaan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa dan keuangan (OJK).

Menurut hasil pemantauan para wartawan LH di seluruh Indonesia khususnya yang ada cabang DTMF (53 Cabang-Red), situasi global yang terpantau di Kantor Pusat DTMF riak dan gelombangnya juga tidak jauh beda. Artinya, belum ada penyelesaian utuh atas hak dan tuntutan para Karyawan, Mantan Karyawan dan Para Nasabah yang merasa dirugikan.

Terkait dengan semua situasi ini, Liputan Hukum (LH) bekerja sama denga NGO Indonesia Law enforcement (ILE) dan Asosiasi Pers Republik Indonesia (ASPRI) akan melakukan investigasi lebih lanjut baik ke Pihak Karyawan, Mantan Karyawan, Para Nasabah yang belum diberikan hak-haknya, Pihak Management, Komisaris, Pemilik Saham, juga kapada Institusi dan atau Instansi terkait dan akan terus mensosialisasikannya lewat pemberitaan baik melaui Media Cetak maupun Elektronik khususnya melalui media yang tergabung dalam organisasi Pers (ASPRI). (TIM/Red)

One thought on “Bagaimana Akhir Nasib Para Karyawan dan Mantan Karyawan Serta Para Nasabah PT Dharmatama Megah Finance (DTMF) ?

  1. Terima kasih kpd LH yg pada ahirnya memberitakan kembali mslh DTM mengingat saya adalah korban . Satu hal yg pada ahirnya saya menyimpulkan bahwa perubahan struktur itu hanya akal2an saja. Sy yakin dan percaya dalam waktu tdk lama lagi akan terbongkar bahwa ini sdh direncanakan oleh pihak2 DTM khususnya mereka yg hanya pura pura membela nasabah..pura pura perduli pada karyawan padahal sebenarnya hanya ingin ikut menikmati dan memperkaya diri..sudahilah permainan ini..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.